Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Miliki Senpi Ilegal, BI Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

Kamis, 27 Juni 2024 | Juni 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-27T09:39:18Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 



BANYUASIN, JURNALISME ONLINE - Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel 


 Melalui Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.


Diketahui terduga pelakunya adalah BI (40) seorang petani/pekebun yang beralamat di Jalan Pasar Pagi Lingkungan IV RT 033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.


Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/8/ VI/2024/ Satreskrim/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 26 Juni 2024.


"Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin melakukan 

penyelidikan dan diketahui keberadaan

TO OPS Senpi Musi 2024 a.n BI yang sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di Pasar Pagi Lingkungan  IV RT.033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung," kata AKP Sutedjo.



Menurut AKP Sutedjo, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum 

Ipda Joko Prakoso untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 Sekira Jam 03.000 WIB, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisikan 4 butir peluru kal. 38 mm, 1 buah kotak handphone VIVO Y53 berisikan 1 butir peluru kal. 38 mm. 


"Kemudian 2  buah kotak rokok yang berisikan 4 butir peluru kal. 8,62 mm, 2 butir peluru kal. 5,56 mm, dan 1 butir peluru kal. 9 mm."Pelaku berikut barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup dia.

(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update