Banyuasin, Jurnalisme Online - Selasa 11 Juni 2024, di aula kecamatan sembawa, Emi sumirta ( ketua FPKB DPRD Banyuasin) melakukan healing public bersama 7 anggota DPRD lain nya ,,,pada kesempatan tersebut mas emi ( sapaan akrab emi sumirta) menyampaikan dan mendengarkan pendapat serta masukan dan usul saran kepada masyarakat kecamatan sembawa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur muspika kecamatan sembawa ,kepala desa sekecamatan sembawa, BPD sekecamatan sembawa, pengurus PKK sekecamatan sembawa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda sekecamatan sembawa.
Mas emi menjelaskan bahwa ada 7 Raperda inisiatif DPRD Banyuasin yg akan dilakukan pembahasan yg kemudian akan di sahkan menjadi perda , salah satu yg menjadi konsentrasi bagi saya dan fpkb adalah perda kesejahteraan guru ngaji dan marbot masjid, Krn brp tahun sebelum nya fpkb menginisiasi perda pondok pesantren dan telah di sahkan, setelah berjalan nya waktu ternyata masih ada komponen unsur masyarakat yg belum terakomodir di dlm perda pondok pesantren tersebut yg hanya mengatur secara khusus tentang ponpes dan lembaga pendidikan yg berbasis keagamaan secara legal formal . Ujar mas emi
.Sedangkan Raperda kesejahteraan guru ngaji dan marbot masjid ini mengatur secara khusus bagi kelompok masyarakat yg sejak dahulu kala berjalan dan hidup dilingkungan masyarakat berdasarkan kondisi sosial masyarakat masing Masing. Selama ini sentuhan dari tangan pemerintah sangat minim sekali,,,setau kami itu pun diserahkan kepada pemerintah desa melalui anggaran add yg sangat terbatas. Nanti dengan terbitnya perda ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Banyuasin akan kesejahteraan orang yg dimaksud,,,yg tentu nya regulasi secara teknis akan dilaksanakan oleh pemerintah Banyuasin melalui OPD terkait. Tambah mas emi.
Kailani salah satu kepala desa beserta ketua forum kades kecamatan sembawa menyambut baik apa yg di rencanakan oleh DPRD Banyuasin akan Raperda kesejahteraan guru ngaji dan dan marbot masjid.
(Mulyadi)