Pidie jaya – Jurnalisme online | Dalam sebuah langkah penting, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si., telah dimutasi dan dipromosikan untuk menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Lampung. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1236/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana AKBP Dodon Priyambodo yang sebelumnya memimpin Polres Pidie Jaya di bawah Polda Aceh, kini membawa pengalaman dan keahliannya ke Polda Lampung.
Jabatan Kapolres Pidie Jaya yang ditinggalkan oleh AKBP Dodon Priyambodo akan diisi oleh AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Aceh. Rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme di kedua wilayah hukum tersebut.
Dengan pengalaman yang kaya dalam berbagai bidang kepolisian, AKBP Dodon Priyambodo diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam tugas barunya sebagai Dirtahti Polda Lampung, khususnya dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti secara efektif dan efisien.
Sumber: humas polres Pidie jaya