BANYUASIN, JURNALISME ONLINE - Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menghadiri kegiatan rembuk Stunting dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Rembuk Stunting dan koordinasi TPPS ini berdasarkan surat Bupati Banyuasin Nomor : 400.1.2.6/ 421/Setda/2024 tgl 13 Juni 2024 hal. undangan rapat Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten Banyuasin bertempat di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (13/6).
Kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten Banyuasin tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH dan dihadiri Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.
Juga hadir Dandim 0430/ Banyuasin Letkol Ifn Roni Sugiarto, Kabag SDM Polres Banyuasin, Kasidokkes Polres Banyuasin, Camat se-kabupaten banyuasin, dan Para UPT Puskesmas Kabupaten Banyuasin.
Hasil Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten tersebut yakni agar melakukan koordinasi dengan Kementrian Kesehatan untuk angka stunting di Kabupaten banyuasin.
Kemudian untuk bekerja lebih keras dalam mencari masyarakat stunting untuk mendapatkan data by name by address agar bantuan benar-benar menjadi asupan bagi anak Stunting tersebut.
"Agar melaporkan seluruh kegiatan pelayanan dan rencana melaksanakan intervrensi serentak di akhir Juni atau awal Juli 2024," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat dibincangi usai mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolres juga menjelaskan, dalam rapat ini, Pj Bupati Banyuasin bersama seluruh stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama dalam Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Banyuasin.
"Langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi percepatan dan penanganan stunting di Kabupaten Banyuasin sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting,"ungkap dia.
(Mulyadi)