Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Hadiah Akhir Jabatan Presiden Joko Widodo Untuk Para Kepala Desa

Rabu, 05 Juni 2024 | Juni 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-05T09:57:41Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Inwanullah,Kepala Desa Puger Wetan 
Jurnalisme online Jember - Bila ingat dengan nama Inwanullah,tentu ingat pula dulu dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gempur,yang di pimpinnya dulu.Beliau setelah menjabat kepala desa berkomitmen akan melanjutkan pembangunan Desa Di Perpanjangan Masa Jabatan 


Inwanullah, pada hari Senin 3 Juni 2024 kemarin.beliau selaku Kepala Desa Puger wetan Kecamatan Puger kabupaten Jember,mengucapkan syukur atas perpanjangan masa jabatannya yang kini menjadi delapan tahun. Dengan adanya perpanjangan ini, Inwan (sapaan akrabnya,dari Inwanullah) menegaskan akan tetap fokus melanjutkan pembangunan desa yang menjadi prioritas utama selama masa jabatannya.


“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan memastikan bahwa setiap prioritas desa dapat tercapai dengan baik,dari yang terkecil sampai ke hal yang terbesar.” ujarnya


Inwan juga menegaskan bahwa dukungan dari seluruh masyarakat desa sangat penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan.


Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat,Inwan optimis bahwa Desa Puger Wetan akan semakin maju dan sejahtera di masa depan. “Mari kita bersama-sama bekerja keras dan bahu-membahu untuk mewujudkan desa yang kita cintai ini menjadi lebih baik,” tutupnya."


Dalam hal ini perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun merupakan implementasi dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat, menyelesaikan masa jabatannya hingga delapan tahun.


Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi Kepala Desa dalam melaksanakan program-program strategis yang berkelanjutan. Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dan efektif dalam membangun dan memajukan desanya.


Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini bisa membawa dampak positif dan kemajuan yang signifikan bagi Desa Puger Wetan Kecamatan Puger kabupaten Jember. ( AP )


×
Berita Terbaru Update