jurnalisme.info // Merangin-Jambi. Kedatangan Panani ke lapak pedagang kaki lima yang ada di Taman Pemuda pada Jam 15:30 WIB sore, tidak didampingi oleh staf, serta tidak membawa surat Perintah Tugas menimbulkan presefsi Negatif pada Pol PP Kab. Merangin. Jum,at, 28 / 06 / 2024
Kedatangan Panani tersebut membuat presefsi masyarakat terhadap Pol PP menjadi buruk, Fanani diduga telah mencoreng nama baik Pol PP yang saat ini menjadi sorotan oleh masyarakat banyak. Ketegasan PLT Kasat Pol PP Ote Sayuti perlu kita acungkan jempol baru menjabat PKL yang tidak memiliki izin habis di bersihkan.
Namun sangat di sayangkan dalam satuasi tersebut anak buahnya diduga bekerja tidak sesuai SOP. Sehingga menimbulkan presefsi negatif di tengah masyarakat.
Pedagang yang di datangi oleh Fanani membuat pemilik warung merasa pusing serta tidak nyaman, mempertayakan maksud keedatangan Fanani tersebut.
Bahkan pemilik warung yang egan di tulis namanya mengatakan semua yang di minta oleh Dinas Keporindak, Lingkungan Hidup yang di sampaikan oleh from Dusun Bangko sudah kami taat semua, tutupnya dengan wajah kecewa.
Kedatanganya Panani tersebut menanyakan ligalitas izin pedagang pemilik lapak. Padahal sudah jelas pedagang yang ada di taman Pemuda di kelolah oleh from Dusun Bangko, Seharusnya Panani bisa langsung mamanggil Ketua From Dusun Bangko untuk menghadap ke kantornya menanyakan:
berapa banyak pedagang?.
Siapa saja namanya?.
Di mana lapaknga?.
Sebatas mana izinnya?.
"Mandri sebagai pengunjung dari salah satu warung di taman pemuda merasa terganggu dan risih atas tindakan yang di lakulan oleh Panani tersebut."
"Mandri menyayangkan Panani salah satu kasih di POL PP Kab. Merangin berkerja tidak profesional, diduga tindakan tersebut tidak sesuai SOP."
"Mandri menambahkan meminta kepada Kasat Pol PP yang baru Ote Sayuti, memimpin bawahanya untuk berkerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penertipan PKL."
Mandri menantang kepada PLT Kasat Pol PP untuk menertifkan juga PKL yang ada di depam Pengadilan Bangko, Ujung jalur 3 Sungai Ulak. Serta yang perlu di ambil tindakan tegas oleh Pol PP Merangin menertifkan Warung Tuwak dan Warung remang- remang yang ada di jalur dua depan Kodim.
Bahkan pemilik warung yang egan di tulis namanya mengatakan semua yang di minta oleh Dinas Keporindak, Lingkungan Hidup yang di sampaikan oleh from Dusun Bangko sudah kami taat semua, tutupnya dengan wajah kecewa.
Kedatanganya Panani tersebut menanyakan ligalitas izin pedagang pemilik lapak. Padahal sudah jelas pedagang yang ada di taman Pemuda di kelolah oleh from Dusun Bangko, Seharusnya Panani bisa langsung mamanggil Ketua From Dusun Bangko untuk menghadap ke kantornya menanyakan:
berapa banyak pedagang?.
Siapa saja namanya?.
Di mana lapaknga?.
Sebatas mana izinnya?.
"Mandri sebagai pengunjung dari salah satu warung di taman pemuda merasa terganggu dan risih atas tindakan yang di lakulan oleh Panani tersebut."
"Mandri menyayangkan Panani salah satu kasih di POL PP Kab. Merangin berkerja tidak profesional, diduga tindakan tersebut tidak sesuai SOP."
"Mandri menambahkan meminta kepada Kasat Pol PP yang baru Ote Sayuti, memimpin bawahanya untuk berkerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam penertipan PKL."
Mandri menantang kepada PLT Kasat Pol PP untuk menertifkan juga PKL yang ada di depam Pengadilan Bangko, Ujung jalur 3 Sungai Ulak. Serta yang perlu di ambil tindakan tegas oleh Pol PP Merangin menertifkan Warung Tuwak dan Warung remang- remang yang ada di jalur dua depan Kodim.