Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bertepatan Hari Pancasila, Panwaslu Air Salek, Lantik dan Ambil Sumpah 14 Anggota PKD Pemilu 2024

Sabtu, 01 Juni 2024 | Juni 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-01T09:20:36Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 



Banyuasin, Jurnalisme  Online - Bertempat di Balai Desa, Salek mukti, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, dengan dihadiri Ketua panwaslucam, Supandri S Pd, M, Nurkosim S, Pd,i , Arrazi Alkhowarizmi, S.Sos, Divisi P3S, Kapolsek Makarti jaya, yang di wakil kan Bhabinkamtibmas Bripka Darmawansya, dan Danramil Sungsang, Nasrullah, Anggota  PPK, serta panwaslu desa yang dilantik dan anggota Panwas Kecamatan beserta sekretariatnya, melantik 14 anggota petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk 14 kelurahan / Desa yang ada di kecamatan air salek, Sabtu(01/06/24)


Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Komisioner Panwaslu Air Salek, Supandri S Pd, serta beberapa pejabat dari Kecamatan dan Agama, yang diwakili , Kapolsek dan Koramil Sungsang serta ketua PPK yang mewakili.



Para petugas PKD yang terpilih kemudian mendapat pembekalan dari pihak Bawaslu Kabupaten Banyuasin, dan Panwaslu Air Salek, . Setelahnya, mereka ditugaskan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan lurah masing-masing sesuai penugasannya.





Dalam kesempatan itu disampaikan tugas dan tanggung jawab Panwaslu desa diantaranya :


Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas :

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

2. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

3. Pelaksanaan kampanye;

4. Pendistribusian logistik Pemilu;

5. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS;

6. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;

7. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPS

8. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;

9. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK; dan

10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang,Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;

11. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;

12. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;

13. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

14. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan

15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Panwaslu Kelurahan / Desa berwenang :

1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan;

2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu; dan

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Panwaslu Kelurahan/ Desa berkewajiban :

1. Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;

2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;

3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan ;

4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan

5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Sebelum pelantikan para panwaslucam dan PKD  Menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penandatangan dan sumpah, Ketua panwaslucam Supandri S Pd, Melantik Sebanyak 14 PKD, Sekecamatan air salek.





Dalam sambutanya Supandri S Pd, mungkin tamu undangan bertanya-tanya kok seragamnya beda-beda. Jadi ini salah satu bahwa Panwaslu Kecamatan Air Salek melakukan pelantikan pembekalan sekaligus memperingati hari Kesaktian Pancasila yaitu seluruh  panitia menggunakan baju adat tradisional ataupun adat nusantara itu dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila.


 Kemudian selanjutnya saya ucapkan selamat, sekali lagi kepada seluruh rekan-rekan PKD yang sudah dilantik perlu saya sampaikan kepada seluruh tamu undangan dan rekan-rekan yang lain bahwa sebagian besar PKD Kecamatan Air Salek ini masih wajah lama yaitu wajah-wajah lama yang mengikuti  PKD pada tahapan Pemilu tahun 2024, Ucapnya Saat di Konfirmasi Awak media.




"alhamdulillah ini pada rekrutmen baru itu terjadi beberapa pergeseran nama yaitu kurang lebih empat orang yang berganti orang. Untuk itu nanti setelah ini tugas kawan-kawan adalah melakukan koordinasi, komunikasi, kepada seluruh jajaran pemerintah setempat yaitu dalam rangka memperkenalkan diri bahwa kawan-kawan PKD memang telah dilantik sebagai panwaslu kelurahan desa untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, Seperti bagaimana kita ketahui bahwa pilkada akan kita laksanakan pada tanggal 27  November tahun 2024, Tandasnya.


Harapan dan pesan Supandri S Pd, Ketua Panwaslucam Jadi untuk di bulan enam ini tahapan kita akan segera kita mulai. Untuk itu tugas kawan-kawan di tingkat desa sudah menanti. dan saya yakin sekali kawan-kawan yang sudah dilantik ini sudah mempersiapkan diri, 


mempersiapkan mental untuk dapat menjadi pengawas Pemilu di tingkat kelurahan dan desa. Untuk itu kawan-kawan  nanti akan kita bekali walaupun masih sebagian besar kawan-kawan yang masih menjadi pribadi ini sudah sering mendapat pembekalan.



saya yakin  untuk Pilkada ini kita akan berbeda tantangannya dengan Pemilu yang sudah kita laksanakan. Untuk itu  kawan-kawan harus betul-betul mempersiapkan diri untuk lebih banyak lagi belajar tentang regulasi yang digunakan dalam pilkada ini. Karena regulasi Pilkada dengan Pemilu tentu akan berbeda, walaupun hampir Sama,Tutup

(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update