Jakarta,Jurnalisme.Online-
Politikus PKB mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang terdampak pengosongan Kampung Susun Bayam (KSB) ke rumah susun (rusun). Pemprov DKI Jakarta menyebut, sejak awal, pihaknya telah menyiapkan Rusun Nagrak untuk hunian warga.
"Terkait dengan relokasi warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, sebelumnya sudah pernah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, namun belum mendapat respons dari warga," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Afan mengatakan pihaknya terbuka apabila warga bersedia direlokasi ke Rusun Nagrak. Afan pun memastikan jumlah unit yang tersedia di Rusun Nagrak mumpuni untuk menampung KK yang terdampak pengosongan.
"Apabila warga berubah pikiran dan ingin direlokasi ke Rusun Nagrak, secara prinsip Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan unit hunian di Rusun Nagrak dan siap menampung para warga Kampung Bayam," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga yang diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) kini pindah ke hunian sementara (huntara) tanpa fasilitas air dan listrik. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta agar Pemprov DKI memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.
Hasbiallah awalnya mengatakan, sejak awal, dirinya mendorong agar masyarakat diizinkan menempati KSB yang merupakan haknya. Namun, apabila warga harus angkat kaki dari KSB, pemerintah perlu mengakomodasi hunian layak bagi mereka.
"Jadi saya itu sering ya sampaikan di fraksi dan rapat-rapat, bahwa biarkanlah masyarakat, kan udah dikasih tuh sama Gubernur pertahana dulu, sama Pak Anies. Biarkanlah mereka tinggal di situ, nggak usah digusur karena memang keputusannya sudah ada mereka tinggal di situ," kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
"Kecuali, andai kata mau dipindah, sudah ditempatkan di rusun," sambungnya.
Hasbiallah menyampaikan, rusun yang disiapkan semestinya dekat dengan lokasi pekerjaan warga. Ia mencontohkan Rusun Marunda hingga Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara.
Selain itu, warga harus dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 6 bulan.
"Rusun harus diberikan gratis selama 6 bulan, rusun yang dekat dengan kerjaan mereka. Kan harus memberikan tempat kepada masyarakat, pemda kan menaungi. Buat apa dibangun rusun sekian banyak kalau bukan untuk meringankan masyarakat," tegasnya.
"Kapan dikasih ganti ruginya? Kok pemda nggak laporan? Padahal saya di Komisi B lho," ujarnya.
Terlepas dari semua itu, Hasbiallah memandang warga tetap membutuhkan tempat tinggal baru dibandingkan ganti rugi yang tak memadai.
"Dikasih ganti rugi yang tidak memadai. warga tak perlu ganti rugi, perlunya tempat tinggal. seharusnya direlokasi ke rusun, bukan di sana," jelasnya.
Sumber:Detik.com