Langkat -- Jurnalisme.online | Diklat Kualifikasi I Damkar bagi aparatur pemadam kebakaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 resmi ditutup. Minggu 19 Mei 2024 siang hari inj, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, menjadi Inspektur Upacara penutupan diklat tersebut, di markas Batalyon Infanteri Marinir 8/Harimau Putih, Tangkahan Lagan, Langkat.
Pj. Bupati Asra, dalam pesan penutupan tadi meyakini para petugas damkar yang mengikuti diklat telah mendapatkan pemahaman dan kompetensi sesuai kualifikasi I pemadam kebakaran. Karenanya ia meminta para petugas damkar mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
Menyampaikan arahannya, Pj. Bupati Asra menekankan agar petugas damkar senantiasa berlatih dan berlatih, untuk menjaga kecekatan, kecepatan, keterampilan dan kesiapsiagaan menghadapi tantangan tugas yang makin dinamis.
“Ingat, tidak ada pemadam kebakaran yang hebat. Yang ada hanyalah pemadam kebakaran yang terampil dan terlatih!” tegasnya.
Dalam pada itu, Pj. Bupati Asra menghaturkan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Komandan Yonif Marinir 8/Harimau Putih beserta jajaran, Ditjen Bina Adwil Kemendagri, serta Pusdiklat Kebakaran & Penyelamatan DKI Jakarta yang telah memfasilitasi dan melatih para petugas damkar Kabupaten Aceh Tamiang.**(yudha)