Jakarta,Jurnalisme.Online-
Sejumlah massa jurnalis dan pekerja media menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Tuntutan massa yang hadir terkait dengan penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (27/5/2024), massa tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Massa datang dengan membawa sejumlah mobil komando.
"Hari ini kita berkumpul di gedung yang sangat paripurna gedung DPR/MPR, untuk menyuarakan hati nurani bukan hanya jurnalis, tapi seluruh penduduk Indonesia," kata orator saat membuka orasinya.
Massa tiba membawa sejumlah atribut tuntutan demo. Mereka menyampaikan orasi tuntutannya di depan gerbang gedung DPR/MPR RI.
"Revisi RUU Penyiaran bikin korupsi makin ugal-ugalan," tulis salah satu poster yang dibawa.
Sementaea itu, lalu lintas di lokasi tampak ramai lancar. Kendaraan masih bisa melaju dengan lengang di kedua arah.
DPR Pelajari Kembali RUU Penyiaran
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan pihaknya tidak mempunyai niatan mengecilkan peran pers terkait kontroversi draf RUU Penyiaran. Meutya mengungkapkan kesepakatan dari rapat internal kemarin mengenai RUU Penyiaran.
"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I DPR, yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi, termasuk dalam lahirnya publisher rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).
Meutya menegaskan draf RUU Penyiaran masih sangat dinamis. Dia menegaskan penulisan draf belum sempurna dan cenderung multitafsir.
Selain itu, Meutya menyebut draf RUU Penyiaran masih di Badan Legislasi dan belum dibahas bersama pemerintah. Dia menegaskan DPR membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan seluas-luasnya.
Politikus Partai Golkar ini menyebut Komisi I DPR telah menggelar rapat internal kemarin. Hasilnya, Panja Penyiaran DPR menyepakati mempelajari lagi masukan dari masyarakat.
"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi I DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat. Komisi I DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran," kata Meutya.