Palembang | Jurnalisme. Com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang terbuka penentuan kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II Penerimaan Terpadu Taruna/i Tahun Anggaran (T.A) 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Utama Presisi Lantai VII Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Jumat (31/05/2024) sore.
Sidang terbuka dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi didampingi Para Kabag Biro SDM Polda Sumsel,Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) diwakili Kompol Pol Irene,SIK dan Kabid Propam Polda Sumsel diwakili Kompol Rislam Harfian,SH,SIK,MM,CPHR ,Kabid Dokkes Polda Sumsel diwakili AKP dr Nopriansah.
Hadir pula unsur pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Propam Polda Sumsel pengawas eksternal,dan Calon Taruna (Catar) Akpol.
Saat dimintai keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, mengatakan ;
Pada Sidang menuju Rikkes II Seleksi Catar Akpol tingkat Panitia Daerah (Panda) Sumsel, pada T.A 2024 ini , dengan jumlah Peserta 124 orang ( Pria 115 dan wanita 9 ) peserta yang hadir sebanyak 111 orang ( Pria 105 dan Wanita 6 ) tidak hadir (kurang)13 orang ( Pria 10 dan wanita 3) adapun para Catar Akpol kiriman dari sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Sumsel tersebut telah mengikuti serangkaian tes sejak akhir Maret tahun 2024, mulai dari Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal, Rikkes Tahap I, Psikologi Tahap I, hingga Tes Akademik, Uji Jasmani dan Antropometri dan saat ini tersisa 124 orang ucap Suparlan Kepada wartawan, Jum'at ( 31/05/2024 ) sore.
Menurut Suparlan dalam sidang terbuka tersebut, pihak Panda Polda Sumsel mengumumkan bahwa dari 124 Catar Akpol yang tersisa, hanya 24 _orang_ Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus, terdiri dari 3 Calon Taruni, 18 Calon Taruna Akpol, dan 3 Kuota Khusus Mabes Polri.
Dengan demikian, hanya 24 Calon Taruna/i Akpol yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes Rikkes Tahap II. Sementara sisanya, sebanyak 100 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur seleksi, ucapnya.
Suparlan berpesan kepada Catar Akpol yang TMS ( gugur ) untuk senantiasa bersemangat dan terus berlatih belajar dan senantiasa berdoa jadikan kegagalan tahun ini ,keberhasilan tertunda untuk kedepannya, jatuh dan jatuh adalah hal yang biasa namun harus bangkit lagi dan lebih semangat lagi, ucapnya.
Kepada Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tetap Semangat,jaga kesehatan jangan bersifat Jumawa karena masih ada tahapan Test tingkat Panda Polda Sumsel selanjutnya, sebelum anda terkirim pada seleksi tingkat Pusat di Akpol Semarang
direncanakan pada tanggal 04 Juni 2024 pelaksanaan Rikkes II penerimaan Taruna/ni Akpol T.A 2024, tutupnya. ( fiki )