Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polda Metro adakan Rapat dengan Kepala Sekolah,Bahas Pencegahan Tawuran Pelajar

Sabtu, 18 Mei 2024 | Mei 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T03:51:19Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Jakarta,Jurnalisme.Online-

Polda Metro Jaya melakukan dialog bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dialog dilakukan untuk membahas pencegahan tawuran yang kerap melibatkan remaja kalangan pelajar.

Pertemuan dilakukan di Polda Metro Jaya dipimpin langsung Dirbinmas Kombes Badya Wijaya, pada Jumat (17/5/2024). Turut hadir di lokasi, Kasubdit Polmas AKBP Jajang Hasan Basri, Kasubdit Bintibsos AKBP Sujanto hingga para kepala sekolah di lingkungan hukum Polda Metro Jaya.

"Apresiasi atas peran Disdik, Kemenag, para kepala sekolah dan guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan 'Pahlawan Tanpa tanda Jasa' kegiatan hari ini bagian dari ingin berikan apresiasi," kata Badya dalam keterangannya.

Badya mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang masalah tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Polisi mengajak pihak sekolah untuk proaktif mengawasi kegiatan para pelajar agar terhindar dari tawuran.

"Masih adanya kasus tawuran melibatkan pelajar tetap menjadi perhatian bersama. Mewaspadai tren pelajar turun pada aksi-aksi demonstrasi," kata dia.

Pihak sekolah diharapkan terlibat dalam pencegahan tawuran pelajar ini. Dari sejumlah kasus, polisi mengungkap permasalahan tawuran antar-pelajar banyak dipicu permasalahan pencarian jati diri.

"Sebagian besar penyebab tawuran antar-sekolah dipicu oleh permasalahan jati diri, pencarian harga diri, atau membalas perlakuan dari sekolah lain. Lantaran pelaku tawuran rata-rata tersulut oleh alumni sekolah mereka sendiri," katanya.

Oleh karena itu, polisi meminta agar guru dan polisi membuat sebuah grup untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, serta melaporkan apabila ditemukan adanya tawuran yang melibatkan murid-muridnya.

"Adakan grup antara polisi wilayah guna bekerja sama serat berkoordinasi dengan guru guru pengajar atau maksimal kepala sekolah. Serta melaporkan kejadian kejadian, termasuk bolos, tawuran, serta tindak tercela yang dilakukan para siswa," imbuhnya.

Sumber:Detik.com
×
Berita Terbaru Update