Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Pedagang Kaki Lima Dilarang Berjualan di Terowongan Kendal

Jumat, 10 Mei 2024 | Mei 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-10T01:53:14Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




 Jakarta,Jurnalisme.Online-

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pedagang kali lima (PKL) untuk berjualan di terowongan Jalan Kendal, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menekankan aturan itu harus ditegakkan.

"Aturan ya aturan, wilayah situ harus bersih, aturan itu harus diterapkan. Satpol PP kan selama ini tidak maksimal (penjagaannya), Satpol PP sibuk ngurusin hiburan malam aja, padahal pajak hiburan malam tidak maksimal. Tidak ada antisipasi dari Pemprov," kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

"Harus steril itu, kita lebih mementingkan yang lebih besar dari kepentingan ini," lanjutnya.


Hasbiallah menyebut trotoar dan terowongan bukanlah tempat jualan PKL. Dia mewanti-wanti isu soal PKL ini dimanfaatkan untuk Pilkada Jakarta.

"Pemerintah tidak boleh ngasih tempat, ngasih tempat, apalagi mau pilkada, nggak boleh begitu. Harus dibersihkan, harus sesuai aturan," katanya.

Guna mencegah PKL yang jualan di terowongan Kendal itu, Hasbiallah meminta Satpol PP melakukan penjagaan secara maksimal. Dia juga meminta pengawasan dilakukan di titik rawan lainnya.

"Harus dimaksimalin, bukan hanya di situ di beberapa tempat yang PKL tumbuh menjamur di mana. Dibangun itu kan supaya nyaman orang jalan, tapi nyatanya dipakai PKL," sebut dia.

Diketahui PKL yang saban hari mangkal di terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat (Jakpus), mengeluhkan soal larangan berjualan di area tersebut. Mereka berharap keberadaan mereka dimaklumi lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami mau tenanglah. Kami kan jualan mau cari makan, pedagang kecil kan, orang kecil. Kalau kita nyewa ruko, kita nggak ada uang. Mau nyari makan, biarkan, izinin-lah. Jangan terlalu ketat, asalkan aman, nggak ribut, gitu aja kan," kata salah satu PKL, Zainal, kepada detikcom di lokasi, Kamis (9/5).

Kakek 60 tahun ini mengatakan, saat Satpol PP melakukan penertiban, dirinya langsung melarikan diri. "Lari saya, banyak yang kena, dibawa ke kantor gerobak-gerobak, kursi-kursi, saya lari, mendadak aja itu," sambung dia

Zainal memohon diizinkan berdagang kembali di Terowongan Jalan Kendal. Dia menilai usahanya menghidupi keluarga dengan menjadi PKL lebih baik ketimbang mengemis.

"Ya daripada kami minta-minta, gitu kan. Biarlah kami usaha, izinkanlah untuk rakyat kecil kita kan cari makan, bukan kekayaan. Tapi kalau orang berduit bisa aja dagang di mana aja. Kalau kami, gimana?" tuturnya

Sumber:Detik.com
×
Berita Terbaru Update