Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Nenek Dibunuh Kekasih Selisih umur 33 Tahun,Kesal Ditagih Nikah

Sabtu, 11 Mei 2024 | Mei 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-11T09:46:21Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?



Mandailing Natal,Jurnalisme.Online-

Seorang nenek di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara bernama Arni Lubis (65) ditemukan tewas pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, warga mengira korban tewas diterkam harimau.

Polisi juga sempat menyatakan nenek 65 tahun itu mendapat serangan dari harimau.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban dibunuh kekasihnya sendiri, Paoji (32).

Polres Mandailing Natal mengungkap alasan pelaku berusaha menghilangkan jejak seolah-olah korban tewas diterkam harimau.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, antara korban dan pelaku rupanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2 tahun belakangan.

Kemudian korban mendapatkan informasi kalau Paoji akan menikahi wanita lain.

Pada 24 April 2024 lalu, korban dan pelaku bertemu tak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian mereka duduk dan korban protes, minta supaya pelaku menikahinya meski usia mereka berjarak 33 tahun.

Sementara korban juga disebut mengancam akan menusuk anak korban.

Karena emosi, pelaku langsung mendorong korban hingga kepalanya terbentur beton jalan sampai akhirnya tewas.

"Dengan motif korban ingin pelaku menikah dengan nya. Korban cemburu pelaku menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tdak menikah dengan korban,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (11/5/2024).

Selanjutnya, karena ada bekas seretan juga darah, warga mengira korban tewas akibat diterkam harimau, ditambah baju korban robek.

Pelaku pun demikian, ia terus menyebar isu ke masyarakat jika Arni Lubis tewas diterkam kucing jumbo.

Sementara pelaku, setelah membunuh langsung mandi dan membuang pakaian yang dikenakan ke sebuah jembatan.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.

"Pasal yang dipersangkaan Pasal 338 KUHAP atau pasal 351 ayat tiga KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."

Sumber:Tribun

×
Berita Terbaru Update