Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Muncul Nama yang Akan Mencalonkan Diri Di Cagub Jakarta Jalur Independen

Sabtu, 11 Mei 2024 | Mei 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-11T01:49:38Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Jakarta,Jurnalisme.Online-

KPU DKI Jakarta telah membuka proses pemenuhan syarat calon Gubernur-Wakil Gubernur dari jalur perseorangan atau independen. Nama-nama yang melirik bursa cagub Jakarta jalur independen pun mencuat.
KPU DKI Jakarta awalnya menjelaskan syarat bagi bakal pasangan calon yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 lewat jalur independen. Salah satunya ialah menyerahkan formulir dukungan disertai bukti identitas minimal 618.968 KTP warga Jakarta.

"Yang diperlukan hanya formulir pernyataan dukungan disertai dengan KTP dan tanda tangan dari pendukung ya. Tidak memerlukan materai. Untuk DKI Jakarta 618.968 dukungan yang harus tersebar minimal di empat kota kabupaten," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Dody mengatakan penyerahan persyaratan calon perseorangan dibuka hingga Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB. Dia mengatakan semua pihak yang ingin menjadi cagub-cawagub lewat jalur perseorangan harus memenuhi syarat itu.

"Kalau nanti tidak memenuhi persyaratan saat pendaftaran, misalnya syarat dukungannya kurang dari 618 ribu maka kami akan terbitkan berita acara untuk dikembalikan penerimaan dukungannya, atau tidak kami terima. Itu tahapan yang akan kami lakukan saat penerimaan dukungan," jelasnya.

Dody mengatakan pendaftaran lewat partai politik akan dilakukan pada waktu berbeda. Dia menyebut syarat pendaftaran cagub-cawagub DKI Jakarta lewat jalur parpol juga berbeda dengan jalur independen.

"Tahapan untuk pencalonan partai politik kan berbeda ya, nanti ada tahap pencalonannya sendiri. Itu hanya cukup hanya untuk dukungan parpol 20 persen kursi tentu kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan tersebut kan sudah memenuhi persyaratan kecuali mereka tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk usulkan dimungkinkan oleh parpol," ujarnya.

Lalu, siapa saja yang melirik cagub DKI lewat jalur independen? 

Dody mengatakan setidaknya ada tiga nama yang sudah berkonsultasi dengan KPU DKI terkait pendaftaran sebagai Cagub-Cawagub DKI jalur independen. Namun, katanya, baru dua orang saja yang mengajukan akses sistem untuk mendaftar.

"Sampai hari ini sudah ada tiga bakal pasangan calon yang sudah konsultasi. Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan," ujar Dody Wijaya.

"Jadi tiga dari bakal pasangan calon tersebut, sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," imbuhnya.

Sudirman Said merupakan mantan Menteri ESDM era Presiden Jokowi dan mantan Co Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Sementara, Dharma Pongrekun merupakan purnawirawan Polri yang sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN.

Sumber:Detik.com

×
Berita Terbaru Update