Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

MK Akan Tentukan Kembali Status Anwar Usman Setelah Dilaporkan Kasus Pelanggaran Etik

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T01:31:48Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?






Jakarta,Jurnalisme.Online-

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menentukan status eks Ketua MK Anwar Usman setelah adik ipar Presiden Joko Widodo itu kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran etik lagi. 

"Saya akan sampaikan isu ini ke Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)," kata Juru Bicara Hakim MK Enny Nurbaningsih, kepada Kompas.com pada Senin (13/5/2024).


"Tanggapannya belum tahu, apakah termasuk bagian dari konflik kepentingan atau tidak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, MKMK menerima laporan terkait Anwar diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK dalam sidang di PTUN Jakarta.

Sementara itu, nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK. "Apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" kata pelapor Anwar, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin.

 Setidaknya, ada 2 perkara yang menempatkan Rullyandi sebagai kuasa hukum KPU menghadapi sengketa Pileg 2024 di MK. Perkara pertama berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Sumatera Selatan yang dimohonkan Sugondo, caleg Partai Golkar.

Pada perkara ini, Anwar Usman bahkan merupakan hakim panel yang menangani langsung sengketa itu. Perkara kedua berkaitan dengan perselisihan hasil Pileg DPRD Kabupaten Bekasi yang juga dimohonkan caleg Partai Golkar, Sarim Saefudin. 

Pada perkara ini, bertindak sebagai hakim panel yakni Suhartoyo, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah. Namun, meski tidak bertindak sebagai hakim panel yang menangani langsung perkara itu, setiap gugatan sengketa akan diadili dan diputus oleh seluruh hakim konstitusi, termasuk Anwar.


Sejauh ini, MK hanya mengecualikan Anwar mengadili dan memutus perkara-perkara yang melibatkan konflik kepentingan sedarah, dalam hal ini sengketa Pileg yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang diketuai oleh keponakan Anwar, Kaesang Pangarep.

 "Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas sedang memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya," kata Zico. 

"Bahkan dalam sidang di MK pada tanggal 8 Mei 2024, Rullyandi diwakili oleh koleganya yang jelas-jelas menyebut dirinya dari kantor hukum Muhammad Rullyandi. Pada 8 Mei 2024 itu Rullyandi tidak hadir di MK dan digantikan koleganya oleh karena pada saat yang sama, Rullyandi sedang menjadi ahli Anwar Usman di PTUN," ucap dia.

Ia menilai, Anwar Usman jelas menyadari bahwa Rullyandi yang ia minta menjadi ahlinya di PTUN sedang berperkara juga di MK. "Tentu mengajukan gugatan dan menghadirkan ahli adalah kebebasan setiap warga negara.

 Namun, dalam kapasitasnya sebagai seorang hakim, terlebih lagi Hakim Konstitusi, maka Anwar Usman harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah," tutur Zico.

Sebelumnya, Anwar sudah pernah dinyatakan melakukan pelanggaran berat kode etik hakim MK yang membuatnya dicopot dari kursi Ketua MK

Setelahnya, ia dijatuhi sanksi teguran tertulis karena mengumbar keberatannya atas putusan tersebut lewat jumpa pers.


Ditambah dengan kasus ini, Zico menilai, ada dugaan pelanggaran etik yang berulang kali kembali dilakukan terkait prinsip kepantasan dan kesopanan. Ia juga berujar, sanksi etik yang sebelumnya dijatuhkan kepada Anwar tidak berhasil membuatnya lebih mawas diri dan melakukan introspeksi.

 "Maka dari itu, apabila laporan ini terbukti benar adanya, Pelapor memohon agar dijatuhkan sanksi terberat, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman," kata Zico.

Sumber:Kompas.com

×
Berita Terbaru Update