jurnalisme.onlinen// Merangin-Jambi. Sapuan, Lurah Mampun, Kec. Rantau panjang, kab. Merangin melaksanakan giat Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi pelajar, dan masyarakat. Rabu. 08/05/2024.
Dalam acar tersebut di hadiri oleh Camat Rantau Pajangyang diwakili oleh kasi Pem Rino Bayu, Polsek Rantau Panjang yang di wakili oleh Aipda Lidia. Koramil Rantau Pajang yang di wakili oleh Babinsa Kopda Doni. Babimkatipmas Kelurahan mampu Bripka Supri. Kepala Rukun Warga (RW) Se- kelurahan Mampun. Rukun Tetangga ( RT) Se-Kelurahan Mampun. Ketua Lembaga adat Kelurahan Mampun, Pegawai Sharak Kelurahan Mampun, Tokoh Masyarakat kelurahan Mampun, dan Masyarakat.
Sebagai mana Kelurahan mampu menjadi salah satu kelurahan yang di kata gosikan zona merah di wilayah Kecamatan Rantau Panjang, acar ini terlaksana atas masukan dan permintaan masyaraka yang resah terhadap peredaran narkoba di kelurahan Mampun.
Lurah Mampun Sapuan, mengatakan Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini mengajak kepada masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja, serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Kegiatan ini merupakan komitmen Lurah Mampun beserta intangsi terkait yang dalam hal ini diwakili oleh Kelurahan mampun dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada lingkungan Masyarakat.
Sebagai mana yang di sampaikan oleh ketua RT 01, mengatakan pada ertemuan tersebut "diwilayah kami sangat tinggi peredaran narkoba, kami sebagai masyarakat sudah merasa resah. Jika ini di biarkan Tampa ad tindakan keras dari pihak yang berwenang terhadap pengedar. Maka dampak penggunaan narkoba bisa mempengaruhi pelajar, bahkan santri itu semua adalah anak ponakan , serta cucuk kita ucapknya. Kami meminta pihak polsek, kelurahan untuk mengambil tindakan untuk pencegahan atas hal tersebut.
Ketua RT 2, mengatakan peredaran narkoba di RT kami sudah sangat memperihatinkan, transasi narkoba terang-terangan di depan masyarakat. Kami minta pihak Polsek dan kelurahan mengambil tindakan tegas atas pengedar Narkoba.
Diharapkan dengan adanya giat sosialisasi ini para ketua RT RW dan tokoh masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, kiat-kiat penanggulangan dan juga mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan rekan kerja di lingkungannya. Tutupnya.