Jakarta,Jurnalisme.Online-
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur bersikap tegas dan terbuka terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
Ketegasan dan keterbukaan tersebut, kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin, menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
"Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum," kata Harry.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023. "Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," kata Harry.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023. "Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," kata Harry.
Menurut Harry, informasi terkait antisipasi banjir dan penanganannya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik mengenai kepatuhan perizinan mendirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan.
Harry mengatakan, bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung-gedung yang dibangun di atas lahan pemda.
"Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir," ujar Harry.
Harry mendorong agar Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) segera mengevaluasi perizinan secara terbuka sesuai prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik termasuk terhadap bangunan PGC serta membuat sejumlah kajian yang melibatkan masyarakat untuk menemukan solusi yang terbaik.
Tak hanya itu, kata Harry, pihak PGC juga harus patuh dan berkomitmen menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Keterbukaan dapat memudahkan badan publik mengurai semua masalah yang ada. "Semua ini tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau korporasi tertentu," kata Harry.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti banjir yang seringkali terjadi di Condet, Jakarta Timur. Banjir di wilayah tersebut seakan menjadi langganan terutama ketika musim hujan.
Inggard menduga salah satu penyebab dari terjadinya banjir yang terus-menerus di wilayah Condet diakibatkan karena maraknya bangunan liar termasuk pembangunan Gedung Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang tidak sesuai aturan.
Inggard mengatakan PGC dibangun di atas gorong-gorong saluran air milik pemerintah daerah (pemda). Karena itu, Inggard mendorong pemda untuk membongkar saluran air sebagai jawaban dan solusi atas banjir yang terjadi di Condet.
Adapun Cililitan merupakan wilayah yang mempertemukan tiga sungai sekaligus meliputi sungai besar, yaitu Ciliwung dan dua anak sungainya yang mengalir ke Sungai Ciliwung.
Sumber:Antara.news