Jakarta, Jurnalisme.Online-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), yang dikritik oleh beragam kalangan.
Pantauan detikcom di Istana Negara, Senin (27/5/2024), Nadiem tiba pukul 13.22 WIB. Ia mengenakan batik berwarna krem.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden," ujar Nadiem di Istana.
Ketika ditanya apakah salah satu yang dibahas adalah seputar uang kuliah tunggal (UKT), Nadiem membenarkan.
"Iya (bahas soal UKT), ada beberapa isu," sambungnya.
Kenaikan UKT Dibatalkan
Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. Dia pun akan mengkaji usulan kenaikan UKT dari setiap perguruan tinggi.
"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem usai bertemu dengan Jokowi.
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.
"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.
Nominal UKT Bikin Nadiem Cemas
Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi soal kenaikan nominal UKT. Nadiem merasa cemas melihat angka kenaikan UKT.
"Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN," ujar Nadiem di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nadiem mengaku telah melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu.
"Dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan," jelasnya.
Nadiem menambahkan, dengan keputusan pembatalan kenaikan UKT itu, tidak ada mahasiswa yang terdampak. Dia menekankan, jika kampus ingin menaikkan uang kuliah, harus memperhatikan asas keadilan dan kewajaran.
"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," lanjutnya.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," tegasnya.
Sempat Dicecar Komisi X DPR
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Mendikbud Ristek Nadiem Makarim merevisi aturan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi. Hal ini menindaklanjuti biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang naik serentak di berbagai universitas.
"Melalui forum yang baik ini sekali lagi karena kenaikan UKT ini terjadi di semua kampus, itu artinya semua kampus memaknai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 memberi peluang untuk mereka menaikkan. Karena itu, kita minta dalam forum yang baik ini Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Huda menekankan komitmen Nadiem untuk melakukan peninjauan ulang. Ia menilai hal ini menjadi persoalan yang luar biasa.
"Saya sendiri menyimpulkan bahwa ketika keputusan kenaikan ini telah diambil oleh rektorat berarti mungkin sudah mendapat satu persetujuan dari pihak Mendikbudristek," ujar Huda.
"Kalau memang sudah mendapat persetujuan, kita pegang teguh komitmen Pak Menteri untuk melakukan peninjauan ulang ketika didapati berbagai persoalan kenaikan yang sangat luar biasa ini untuk dikoreksi dan dilakukan perbaikan ke depan," sambungnya.
Huda lalu menyoroti pernyataan Nadiem yang ingin mengupayakan peningkatan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa.
"Objektif saya yang kelima saya meminta kepada semua forum rektor pada rektor-rektor kita untuk memastikan semua keluhan yang disampaikan oleh para mahasiswa dan orang tua mahasiswa untuk direspons dan dicarikan solusi dalam rangka untuk memastikan mereka bisa kuliah menempuh jenjang kuliah ini," katanya.
Sumber:Detik.com