Tangerang, Jurnalisme.Online-
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjamin Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden periode 2024–2029, berkomitmen dalam meneruskan industri Carbon Capture Storage (CCS).
“Banyak yang bertanya, apa yang akan terjadi pada pemerintahan selanjutnya? Saya rasa semua sudah tahu, pemerintahan selanjutnya akan meneruskan komitmen terhadap CCS,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan dan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024 di Tangerang, Banten, Rabu.
Bahkan, tutur dia melanjutkan, pembahasan mengenai CCS sempat diangkat dalam debat calon wakil presiden oleh Gibran, yang kini telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024–2029.
Menurut Jodi, perhatian yang diberikan oleh pemerintahan terpilih terhadap industri CCS memberi keyakinan bahwa industri tersebut akan dilanjutkan.
“Kami sangat yakin, CCS akan membantu upaya-upaya Indonesia untuk dekarbonisasi,” kata Jodi.
Dalam kesempatan tersebut, Jodi juga mengajak para pelaku industri untuk turut menjadi bagian dari pengembangan industri CCS.
Saat ini, kata dia, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) berupaya untuk terlibat dalam value chain CCS.
“Saya rasa, semua pemangku kepentingan berkomitmen (mengembangkan industri CCS), dan kami siap untuk menjadi pioner dalam pengembangan CCS di kawasan ini,” kata Jodi.
Sebelumnya, Jodi sempat mengungkapkan bahwa sudah ada dua wilayah yang berpotensi dikembangkan untuk mendongkrak industri ini, yakni CCS hub Sunda Asri di Sumatera Selatan dan Cilegon, Banten yang merupakan kerja sama dengan PT Pertamina dengan perusahaan gas dan minyak Exxonmobil.
Proyek lain yang berpotensi dikembangkan yakni Tangguh LNG yang merupakan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) oleh BP Global.
Ia mengatakan peluang investasi lintas batas negara akan diutamakan dari negara-negara yang telah memiliki kebijakan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) dalam penerapan pajak karbon, seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan Korea Selatan.
Sumber:Antara.news