Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan yang mengangkat tema " Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Kampung /Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024" ini ialah Kadis Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang Di wakili oleh sdra Taufik, Camat Rantau M.hans Marta Kesuma, SIP, MAP dan Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, SH.
Kegiatan ini bertujuan untuk Menambah wawasan para Kepala Kampung (Datuk Penghulu) di setiap setiap Desa Dalam penggunaan dana Desa Agar tepat Sasaran dan Agar kiranya Perangkat Desa Lebih memfokuskan Anggaran kepada Hajat Hidup Orang Banyak (Kepentingan Umum).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapakan Agar Perangkat Desa/Kampung dapat mengoptimalisasi Anggaran Keuangan Desa Sesuai Dengan peraturan perundang-Undangan tidak menyalahi aturan.
Pelatihan Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Kampung Tahun 2024 oleh FORKOPINCAM Rantau ini dihadiri oleh Camat Rantau M.Hans Marta Kesuma, SIP, MAP, Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto,SH , Danramil 08/RTU Diwakili oleh Batuud Peltu Saifullah, Kadis Inspektorat Kab.Aceh Tamiang diwakili oleh sdra Taufik, Pendamping Lokal Desa (PLD) Zulkifli, SE, Datok Penghulu Se-Kecamatan Rantau dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Rantau.**(yudha)
Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang