Aceh Tamiang - jurnalisme online | Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Karang Baru IPTU Surya Dhama Sofyan, S.H menghadiri kegiatan Musrembang Rencana Pbangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Aula Sekretariat kabupaten Aceh Tamiang. Senin (13/05/2024).
kegiatan ini merupakan implementasi dari UU no 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional,UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RJPD dan RPJMD,Serta tata cara RPJPD dan rencana kerja pemerintah daerah.
Sumber pendanaan berasal dari APBK T.A 2024 dengan tujuan Musrenbang yaitu Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, Menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi dan Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi
5) Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh ± 100 orang diantaranya Forkopimda Aceh Tamiang, Para Asisten Sekdakab Aceh Tamiang, Para Kadis jajaran Aceh Tamiang, Para Camat Jajaran Aceh Tamiang, Para Tenaga Ahli dan Para tamu undangan.**(Yd)
Sumber: humas polres Aceh Tamiang