Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kapolda Sumsel Mengikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI Tahun 2024

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T07:19:36Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 





PALEMBANG, JURNALISME ONLINE - Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK bersama PJU Polda Sumsel Mengikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI Tahun 2024 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Zoom Meeting diruang Vicon Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel Rabu 22 Mei 2024 




Dalam Sambutannya Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa rapat koordinasi nasional pengawasan intern Pemerintah 2024 yang dilaksanakan oleh BPKP merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa. 


Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, meskipun beberapa program strategis nasional memiliki capaian sesuai target dari Presiden.


Namun berdasarkan pengawasan BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah lainnya. 


Salah satu contoh diantaranya yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. 


"Sehingga Rakornas ini merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa," ujarnya, Rabu (22/5/24). 


Kepala BPKP tersebut menerangkan, hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa. 


Berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data. 


Sehingga


, rekomendasi dari BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur.


"Serta pengendalian atas pelaksanaan program sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program," terang dia. 


Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut ia juga meminta arahan dari Presiden RI terkait rakor tersebut sehingga hasil yang didapatkan sesuai dengan apa yang diharapkan. 


"Terima kasih atas kepercayaan bapak (Presiden RI), mohon arahannya untuk perbaikan di masa datang," tutupnya.



Sementara itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan

Tahun lalu, seingat saya bulan Juni, saya menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) Mengenai Tunjangan Kinerja Untuk BPKP, menjadi 100 persen. Ini bentuk apresiasi pada BPKP yang harapannya—tentu memiliki harapan—harapannya adalah memacu dan memicu kinerja dari BPKP karena BPKP memiliki peran besar, sekali lagi BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal ucap Mantan Walikota Solo


Kalau kita ibaratkan kereta, gerbong kereta, BPKP itu berkontribusi membangun relnya, lurus dan memastikan kereta itu sampai pada tujuan dengan cepat dan tepat, pas, sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, “Ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh,” bukan itu, atau menambah tanda larangan, “Pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak,” bukan itu. Kalau itu terjadi, ujungnya, ujung-ujungnya justru akan memperlambat, padahal tadi kita ingin keretanya cepat sampai tujuan.


Atau kalau saking ketakutannya, keretanya malah berhenti di tempat. Ditunjuk jadi pimpinan proyek, “Ndak, ndak, ndak, yang lain saja.” Kan lucu. Biasanya rebutan jadi pimpinan proyek. Inilah tujuan agar kereta itu sampai ke tujuan dengan cepat dan pas, tepat.


Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan, untuk mencegah penyimpangan penyimpangan sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana, diberikan tuntunan yang tepat yang mana, bukan memasang jebakan, “Wah, ini keliru. Diamkan saja, diamkan saja.” Mestinya dibetulkan di awal, diberitahu di awal, “Ini keliru.” Jangan terbalik.


Fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan, melainkan berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah. (Fokusnya) ke sana, mestinya ke sana.


Dan ke depan kita tahu tantangan akan semakin berat, ke depan tantangan akan semakin berat. Program dan belanja pemerintah itu akan semakin besar, pasti ini membesar.


Dan juga tuntutan masyarakat akan semakin tinggi. Ada apa sedikit, “Viralkan.” Ada apa, “Viralkan.” Dan ke depan akan semakin banyak tuntutan masyarakat itu.


Dan juga kompetisi antarnegara akan semakin ketat. Sekali lagi, sudah sering saya sampaikan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan negara yang besar mengalahkan negara kecil, atau negara yang maju mengalahkan negara berkembang, enggak. Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat sehingga sekali lagi kecepatan itu sangat diperlukan, ketepatan itu sangat diperlukan. Oleh sebab itu, BPKP harus berinovasi, utamanya dalam penggunaan teknologi.


Sekarang sudah banyak tools-nya, seperti platform redetection dan exclusion system untuk warning, untuk blacklist pihak yang terlibat fraud atau penyimpangan lain. Saya kira Bapak-Ibu lebih tahu. Ada risk scoring tool untuk deteksi fraud pencairan anggaran. Ada semuanya. Ada sistem robotic process automation untuk otomatisasi pengawasan. Ada sensor internet of things dan citra satelit untuk pemantauan proyek di lapangan, bisa diawasi, bisa dipantau.


Sekali lagi saya mengingatkan bahwa keberadaan APIP itu untuk memberi solusi dan melakukan pencegahan. Utamakan pencapaian outcomes. Utamakan manfaat, sekali lagi utamakan manfaat yang maksimal yang diterima masyarakat untuk menjamin pembangunan kita ini semakin hari semakin berkualitas.


Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini secara resmi saya buka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 tutupnya


(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update