Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kanit Paminal Polres Kalimantan Barat Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan kDRT

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-16T09:47:43Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Pontianak,Jurnalisme.Online-

Kanit Paminal Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat yang diduga lakukan pelecehan terhadap dua anak bawah umur dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dibawa ke Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan bilang, terduga pelaku saat ini dibawa ke Polda namun untuk penanganan perkara masih ditangani Satreskrim Kayong Utara.

"Saat ini memang dibawa ke Polda. Tetapi untuk penanganan perkara pidana tetap ditangani oleh Satreskrim Kayong Utara," ungkap Iptu Hendra Gunawan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kanit Paminal Polres Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun dan anak angkatnya yang berumur 11 tahun. Pelaku juga diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.

Sumber:Kumparan.com

×
Berita Terbaru Update