Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kaban Kesbangpol Serahkan STLK DPD A-PPI Tanggamus

Selasa, 07 Mei 2024 | Mei 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-08T04:11:25Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Tanggamus, jurnalisme.online - Surat Tanda Laporan Keberadaan (STLK) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanggamus telah terbit yang di terima oleh ketua nya Jenny Hevi langsung dari Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol kabupaten Tanggamus Beni Irawan,  Selasa (07/05/24). 


Keberadaan organisasi profesi A-PPI di kabupaten Tanggamus (Lampung) masih terhitung baru, setelah di lakukan penelitian dokumen/berkas organisasi dari berkas pelaporan keberadaannya ter-tanggal 25 April 2024  maka Badan Kesbangpol kabupaten Tanggamus mengeluarkan STLK ber no 220/502/45/2024 yang di tanda tangani oleh Plt Kaban Syamdjuniston tertanggal 29 April 2024 dengan masa berlaku 14 Maret 2029.


Di sela penyerahan STLK, Kaban Beni Irawan sedikit berbincang dengan ketua A-PPI DPD Tanggamus bung Jenny Hevi, sekiranya kalau ada keluhan saat proses pemberkasan dan penelitian pelaporan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk tidak sungkan berkordinasi langsung ke pegawai atau ke  "dia" langsung, dengan maksud agar apa yang menjadi kendala bisa di jelaskan oleh Kesbangpol serta bisa segera di tanggapi juga diselesaikan.


" Apa ada keluhan saat proses kemarin, kalau ada silahkan untuk kordinasi, sampaikan ke kawan-kawan lembaga baik ormas, organisasi, LSM dan lainnya, agar kendala yang di hadapi bisa segera sama-sama kita perbaiki, agar jangan sampai tersampaikannya dengan kesan kami menghambat, silahkan komunikasi ke pegawai, khususnya (Kabid) yang membidangi atau bisa langsung ke saya sendiri" pesannya sebelum menyerahkan STLK DPD A-PPI di Kantor Badan Kesbangpol kabupaten Tanggamus, Selasa 07 Mei 2024.


Jenny, akrab di panggilnya telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ketua A-PPI DPD Tanggamus, dan di tanda tangani langsung oleh ketua Umum A-PPI Pusat Ade Julhaidir ter-tanggal 14 Maret 2024. Sangat berharap, keberadaan A-PPI di kabupaten Tanggamus, mampu menjadi wadah para anggota serta pengurusnya sebagai penulis, pencari, pembuat berita dalam menginformasikan peristiwa dan juga  mengedukasi masyarakat melalui berita-beritanya. Tugas pers sebagai kontrol sosial bisa terwujud dengan maksimal melalui berita informasi yang mengedukasi, sebagai mana mandat Undang-Undang Pers Tahun 1999 no 40.


" Semangat buat kawan-kawan, gas pol dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi. Publik butuh informasi berdasarkan fakta dan data, apa lagi ini masa tahun politik, sebentar lagi kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Pilkada, jaga kondusivitas masyarakat sampaikan informasi yang benar jangan hoax," terangnya. 


Adapun kepengurusan DPD A-PPI kabupaten Tanggamus saat ini, Bung Jenny Hevi selaku ketua yang telah selesai melaksanakan dan lulus  Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2021 dengan no Surat Keputusan Dewan Pers 21265-UPNVY/WMda/DP/XII/2021/07/10/79, dan Asril Irawan Sekretaris, Bendahara Saprudin dan anggota Muhamad Yamin, Eka Saputra, Sandi Hadi Saputra Sekretariat berdomisili di pekon Sinarpetir kecamatan Talangpadang. ( saprudin)

×
Berita Terbaru Update