Tapak Tuan - jurnalisme online | Dalam upaya memperkuat Silahturahmi dan keterlibatan langsung dengan masyarakat, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., pimpin kegiatan Jumat Curhat yang membahas penegakan hukum, pencegahan peredaran narkoba, dan tertib lalu lintas. Kegiatan ini digelar di Warung Kopi Anduang, Gampong Baro, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Camat Samadua T Muhammad Nasrijal, Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H, Para PJU Polres Aceh Selatan, Danramil Samadua, Kapolsek Samadua, Perangkat Gampong Baro, dan Masyarakat Sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat secara aktif menyampaikan keluh kesah mereka terkait isu-isu keamanan, peredaran narkoba, dan masalah tertib lalu lintas di wilayah mereka. Kapolres Aceh Selatan beserta Para PJU Polres Aceh Selatan mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat dengan seksama, serta memberikan penjelasan dan solusi terkait permasalahan yang disampaikan.
Salah satu warga yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas keberadaan kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Aceh Selatan Polda Aceh. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi yang selama ini jarang tersampaikan kepada petugas aparat penegak hukum. "Berkat Jumat Curhat, informasi bisa cepat direspon oleh pihak Polres dan jajarannya," ungkapnya.
Masyarakat juga menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah Kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat ini merupakan langkah positif dalam membangun sinergi antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Selatan.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus mendengarkan dan merespons setiap aspirasi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua," ujarnya.
"Kami berharap kepada Keuchik dan perangkat serta seluruh warga masyarakat bahwa memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas Kepolisian semata, untuk itu Kami berharap agar Seluruh masyarakat sebisa mungkin untuk dapat berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang baik dan kondusif" tutup Kapolres.**(Yd)
Sumber: humas polres Aceh Selatan