Jakarta,Jurnalisme.Online-
Seorang ibu berinisial NKD (47) di Jakarta Timur sengaja merekam putrinya saat disetubuhi pacarnya. Korban kemudian hamil lalu dipaksa aborsi oleh sang ibu.
NKD adalah ibu dari remaja putri inisial RH yang berusia 16 tahun. RH disetubui pacarnya atas 'izin ibunya'.Korban kemudian hamil dengan usia kandungan mencapai 7 bulan. Namun, NKD kemudian memaksa anaknya itu untuk menggugurkan kandungannya.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Rabu (22/5/2024).
Ibu Rekam Anak Disetubuhi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan NKD selama ini memberikan keleluasaan kepada putrinya untuk berhubungan intim dengan kekasihnya.
"Orang tua kandung berinisial NKD alias memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5).
Bejatnya, NKD bahkan merekam persetubuhan putrinya dan pacarnya itu. Pergaulan bebas putrinya itu mengakibatkan korban hamil.
"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil," sambungnya.
Ibu Paksa Anak Aborsi
Saat putrinya hamil, NKD malah meminta agar kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya dilakukan NKD untuk menggugurkan kandungan RH, bahkan NKD sampai meminta bantuan tersangka lain, yakni N (55), untuk melakukan aborsi.
"Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat," katanya.
"Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan tersangka lainnya ibu N untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," sambungnya
Ibu Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan NKD dan N sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b juncto Pasal 77b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.
Saat ini korban masih ditangani Yayasan Handayani Cipayung. Sementara itu, pacar korban ditangani Polres Metro Bekasi Kota karena peristiwa persetubuhan terjadi di sebuah kosan di wilayah hukum Bekasi Kota.
Tetangga Ikut Jadi Tersangka
Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) memaksa anaknya minum obat untuk menggugurkan kandungan. Ibu tersebut meminta tetangga membeli obat aborsi
"Orang tua kandung korban meminta bantuan tersangka lainnya, Ibu N, untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/5/2024).
Polisi turut mencari penjual obat aborsi di Pasar Pramuka tersebut.
Motif Ibu Rekam Anak Bersetubuh
Polisi mengungkap motif sang ibu merekam putrinya saat disetubuhi pacar demi kepuasan diri tersangka.
"(Tujuan merekam) kepuasan diri daripada ibunya," kata Nicolas.
Nicolas mengungkap hal 'aneh' dalam kasus ini. Ia menyebutkan sang ibu juga memiliki ketertarikan kepada pacar anaknya itu.
"Ini kasus yang agak aneh selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya," imbuhnya
Ia mengatakan tersangka sudah bercerai dengan suaminya.
Hal itu terungkap dalam momen tanya jawab dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024). Ibu itu mengaku membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya karena takut akan perlakuan kasar pacar anaknya kepadanya.
"Ibu kenapa membiarkan anaknya bersetubuh sama pacarnya sampai hamil?" tanya Nicolas.
"Habis laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya, bilang a***** lu, jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," jawab ibu tersebut sambil menangis.
Nicolas juga sempat menanyakan alasan ibu menyuruh anaknya melakukan aborsi. Menurut ibu tersebut dia ingin anaknya tetap sekolah.
"Jadi ibu melakukan itu kenapa?" tanya Nicolas.
"Biar anak saya bisa sekolah," jawab ibu itu.
"Kenapa ibu membiarkan?" tanya Nicolas melanjutkan.
"Saya bingung karena anak saya juga nggak mau minum obat," jelas ibu tersebut.
Sumber:Detik.com