Jakarta, Jurnalisme.Online-
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 telah dibuka dengan tahapan pembuatan akun untuk pendaftaran. Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwosusilo mengklaim tidak akan ada jual beli kursi dalam fenomena orang dalam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024.
Hal itu diungkapkan Purwosusilo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/5/2024) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) enggak diterima, ya enggak diterima," kata Purwo.
Ia pun menjelaskan, PPDB tahun ini terdapat perbedaan dengan tahun lalu. Di 2023, kursi kosong pada PPDB tahap pertama akan dibuka kembali di tahap kedua. Namun, kursi kosong di PPDB 2024 tahap satu hanya akan dibuka untuk jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahap satu, anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap dua. Namun, di tahap dua jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik," ujarnya.
"Di tahap 2 tidak ada afirmasi, zonasi, tidak ada PTO (Perpindahan Tugas Orangtua). Yang ada, satu aja, yaitu prestasi. Seleksinya akademik karena punya asumsi anak itu sudah pasti daftar di tahap satu,"sambungnya.
Kemudian, jika ada kursi kosong lagi pada tahap dua, maka tak akan ada pembukaan pendaftaran PPDB lagi. Kuota tersebut akan dibuka kembali pada semester dua di tahun ajaran yang berjalan.
"Jika sampai dengan tahap dua anak yang diterima tidak lapor diri, maka kosong dan itu dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi," ucapnya.
Sebagai informasi, PPDB akan dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang. Namun, ada tahapan prapendaftaran PPDB berupa pengajuan akun yang telah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN.
Lalu pada 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN dan 3 Juni 2024 untuk SMAN dan SMKN.
Sedangkan untuk Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024
Sumber:Detik.com