Tanggerang, Jurnalisme.Info-
Remaja perempuan berinisial CC (16) diviralkan lompat dari lantai 3 rumah majikan di Karawaci, Tangerang karena tak betah kerja. Polisi menyebut ada dugaan pemalsuan identitas korban menjadi usia 22 tahun.
"Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut, saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ujarnya.
Viral Diduga tak Betah Kerja
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban.
Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih berfokus terhadap pemulihan korban setelah terjun bebas dari rumah majikannya.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024)
Pihak kepolisian, lanjut Zain, masih menyelidiki alasan korban nekat melompat dari rumah majikannya. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban.
"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan," tuturnya.
Sumber:Detik. Com