Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Buruh Keluhkan Jika Terjadi Pemotongan Upah Untuk Tapera

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T07:56:02Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Purwakarta, Jurnalisme.info - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis ketentuan yang mengatur pemotongan upah atau gaji seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI, Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketentuan ini diatur dalam eraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sama seperti buruh di berbagai daerah dan perusahaan lain, Ilham Affandi selaku sekertaris pimpinan unit kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) salah satu perusahaan di Purwakarta  mengatakan jika pemotongan upah untuk tapera terjadi ini akan menjadi penurunan upah karna kenaikan upah minimun Kabupaten Purwakarta hanya naik 0,89%.

" Kenaikan upah sekarang itu berada di bawah inflasi, pemotongan upah untuk iuran itu (Tapera)  3% atau 2,5% pekerja dan 0,5% pengusaha. Jelas ini akan membuat kita semakin berat karena kenaikan upah saja hanya 0,89% berarti ada penurunan upah yang kita dapat" Ujar Ilham, Jumat (31/5/24).

Ilham sendiri berharap pemerintah kembali mengkaji ulang perihal program Tapera juga cara implementasinya karna menurutnya Program ini belum bisa dijalankan karena minim kejelasan.

"Program perumahan untuk pekerja itu baik, tetapi dengan memotong upah buruh saat ini bisa membebani pekerja itu sendiri. Harapan kami tolong kaji ulang di tambah lagi banyak ketidakjelasan terkait program ini." Pungkas Daeng sapaan akrab Ilham.

Sebelumnya tidak hanya kaum buruh yang menolak PP ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengklaim kalangan pengusaha dan buruh memiliki pandangan yang sama dalam menyikapi Tapera ini, Shinta menegaskan, pengusaha dan buruh kompak menolak PP ini.

"Jadi, kami sekarang dalam koordinasi pelaku usaha juga dengan para pekerja ya. Sikap kami semua sama. Para pekerja juga, serikat buruh, semua kan punya sikap yang sama untuk tidak mendukung dari pada PP ini." Ungkap Shinta di kutip dari Tribunnews.
(TMA)
×
Berita Terbaru Update