Jakarta,Jurnalisme. Info-
PT KAI menginformasikan ketentuan baru pembatalan tiket kereta api yang berlaku mulai tanggal 1 Juni 2024. Ketentuan baru ini meliputi skema pembatalan tiket kereta dan jangka waktu pengembalian dana dari pembatalan tiket.
Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api
Berdasarkan informasi resmi dari KAI, ada ketentuan baru terkait pembatalan tiket kereta api. Apa saja ketentuan barunya?
Jangka waktu pengembalian dana pembatalan tiket
Jika sebelumnya pengembalian dana dari pembatalan tiket kereta api memakan waktu 30 hari, sekarang hanya 7 hari terhitung sejak tanggal pembatalan tiket. Hal ini berlaku untuk pengembalian bea dari tiket yang dibatalkan oleh penumpang (Cancel Passenger).
2. Skema pembatalan tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang (Cancel Passenger)
Stasiun Bandung
Stasiun Kiaracondong
Stasiun Purwakarta
Stasiun Tasikmalaya
Stasiun Banjar
3. Daop 3 Cirebon
Stasiun Cirebon
Stasiun Cirebon Prujakan
Stasiun Jatibarang
Stasiun Brebes
4. Daop 4 Semarang
Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
Stasiun Semarang Poncol
Stasiun Tegal
Stasiun Pekalongan
Stasiun Cepu
5. Daop 5 Purwokerto
Stasiun Purwokerto
Stasiun Kutoarjo
Stasiun Kroya
Stasiun Cilacap
6. Daop 6 Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta
Stasiun Lempuyangan
Stasiun Solo Balapan
7. Daop 7 Madiun
Stasiun Madiun
Stasiun Jombang
Stasiun Kediri
Stasiun Kertosono
Stasiun Blitar
8. Daop 8 Surabaya
Stasiun Surabaya Pasarturi
Stasiun Surabaya Gubeng Baru
Stasiun Malang
Stasiun Sidoarjo
Stasiun Mojokerto
Stasiun Bojonegoro
9. Daop 9 Jember
Stasiun Jember
Stasiun Ketapang
Stasiun Kalibaru
Stasiun Probolinggo
Stasiun Pasuruan
10. Divre 1 Medan
Stasiun Medan
Stasiun Kisaran
Stasiun Rantauprapat
Stasiun Siantar
Stasiun Tanjung Balai
Stasiun Tebingtinggi
12.Stasiun Padang
13.Palembang
Stasiun Kertapati
Stasiun Lubuk Linggau
Stasiun Prabumulih
14.Tanjungkarang
Stasiun Tanjungkarang
Stasiun Kotabumi
Stasiun Baturaja.
Sumber:Detik.com