Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bacabup Afriansyah Dorong Legalisasi Dompeng Dalam Acara Sosialisasi Pencegahan PETI

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T05:29:15Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 




Tebo,JurnalismeOnline-

Kesbangpol Provinsi Jambi mengadakan acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) di Aula Melati Kantor Dinas Bupati Tebo. Acara tersebut di buka langsung oleh Penjabat Bupati Tebo Dr. Varial Adhi Putra, ST, MM dan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut.


Bacabup Afriansyah yang turut hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pertambangan tanpa izin (PETI) adalah sebagai pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi.


Dalam acara tersebut Afriansyah mengatakan, "Saya 4 (empat) tahun terakhir jadi pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), tapi saya tidak punya Dompeng (istilah alat untuk mencari emas). Selama 4 (empat) tahun ini saya juga terus pelajari apa masalah pada PETI dan solusi pencegahannya". imbuhnya.


"Masalah PETI atau yang sering di sebut Dompeng oleh masyarakat ada 3 (tiga) yaitu ; keselamatan kerja, pencemaran lingkungan dan tindakan kriminal di lokasi karena rebutan lokasi tambang. dan solusi nya cuma 1 (satu) yaitu pemerintah harus mendorong kegiatan masyarakat yang illegal itu menjadi legal", kata Afriansyah.


Lanjutnya lagi, "Jika sudah legal dan berbadan hukum jelas ada penanggung jawab dari kegiatan tersebut, bukan liar seperti saat sekarang. Pas razia mereka kabur, pas selesai razia mereka mendompeng lagi".(Seperti main petak umpet)


"Makanya kami di Asosiasi mensosialisasikan agar masyarakat yang mendompeng membuat kelompok tambang,dan kelompok tersebut kami dorong agar membuat koperasi sebagai badan hukumnya. Kalau terorganisir pemerintah tidak sulit untuk mengaturnya", imbuhnya .

"Menjelang proses regulasi mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), kelompok tambang yang sudah ada badan hukum koperasi tersebut kita bina dan kita ajarkan cara nambang yang benar tidak merusak lingkungan. Bukan seperti saat ini, mereka menambang asal asalan hanya dapat ilmu otodidak yang dari sudut pandang profesional renta merusak lingkungan", jelas Afriansyah lagi.


"Kami harap Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Tebo jangan lagi benturkan masyarakat yang tidak tahu hukum dan tidak tahu cara nambang yang baik dengan Aparat Penegak Hukum. Mari kita jalankan aturan UU dan turunanya. Kita tunjukkan dulu yang legal dan cara nambang yang benar. Kita bina mereka, karena mereka masyarakat kita, mereka hanya mencari rezeki untuk keluarganya. Kami dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) siap bekerjasama dengan pemerintah agar berbagi ilmu dalam mengajarkan cara-cara nambang yang benar dan tidak merusak lingkungan", pungkas Afriansyah.



(BN)

×
Berita Terbaru Update