Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

ATR BPN Tanggamus Launching Sertifikat Elektronik Layanan Pertanahan

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T00:41:54Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Tanggamus, jurnalisme.online - Kepala kantor ATR BPN Tanggamus Deden Sudrajat, S.SiT.,M.H, melaunching Sertifikat Elektronik pada Layanan Pertanahan Kabupaten Tanggamus.

 Secara langsung Deden menyerahkan 83 sertifikat aset-aset daerah kepada Mulyadi Irsan MT, PJ Bupati Tanggamus, bertempat di ruang rapat utama sekretariat Daerah, Kamis 30 mei 2024


Dalam keterangan persnya Kepala ATR/BPN Tanggamus menjelaskan bahwa sertifikat elektronik ini baru pertama kali di keluarkan di Tanggamus dan bersama Metro untuk provinsi Lampung.  

Peluncuran layanan elektronik untuk sertifikat tanah ini sebagai upaya penguatan pelayanan pemerintah di bidang pertanahan dan merupakan tindak lanjut penetapan menteri ATR/BPN.


"Untuk kabupaten Tanggamus kita mulai bulan Mei ini kebetulan besok saya ulang tahun, ini momentum terbaik kami memberikan sertifikat elektronik pertama kali ke pemerintah daerah, sementara untuk masyarakat peserta PTLS tahun 2024 juga akan menerima sertifikat elektronik," terang Deden 


Dikatakan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk mempermudahkan pelayanan masyarakat karena sudah menggunakan sistem yang terintegrasi.


"Adanya sertifikat elektronik ini mempermudah masyarakat dalam mengakses kepemilikan tanah dan dapat menghindari adanya sertifikat ganda, dengan satu aplikasi yang bernama " Sentuh Tanahku" yang ada di google play. Dengan aplikasi ini sekali sentuh kita sudah mendapatkan informasi menyeluruh tentang kepemilikan tanah kita secara akurat dan jika terjadi trobel dapat langsung masuk ke data base ATR/BPN untuk di klarifikasi dengan barkot yang ada pada sertifikat tersebut" imbuhnya


Dengan adanya tranformasi sistem selain sertifikat elektronik ATR/BPN mulai bulan Juni 2024 juga melayani pertanahan tanah elektronik.


"Selain sertifikat elektronik ATR/ BPN Tanggamus jaga membuka pelayanan pertanahan tanah elektronik, dimana masyarakat tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor cukup menggunakan aplikasi secara online, baik itu untuk balik nama, menggadaikan ke bank serta mengecek ke absahan sertifikat cukup dengan satu aplikasi saja." Ujarnya.


Pada kesempatan ini kepala ATR/BPN berharap masyarakat tidak perlu khwartir adanya perubahan bentuk sertifikat ini.


"Untuk masyarakat tidak perlu khawatir adanya perubahan fisik sertifikat ini, yang dulunya berupa buku sertifikat elektronik ini hanya berupa selembar kertas yang ada barkotnya, kebetulan untuk kabupaten Tanggamus yang pertama menandatangani sertifikat elektronik ini saya. Untuk diketahui pembuatan sertifikat elektronik ini ATR/BPN melakukan beberapa proses Karana data di dalamnya harus akurat, antara luas tanah pemiliknya harus benar terutama dalam penulisan nama, jika ada kesalahan satu huruf pun kedepan tidak dapat ditoleransi lagi, semua warga itu di scan menjadi digital, jadi sekali kita melangkah ke digital tidak mungkin kembali kebelakang dengan menggunakan analog." Tutupnya  (sandi)

×
Berita Terbaru Update