Suharjono,SE.Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 di Lundar Nagari Panti Timur
Jurnalisme online.Pasaman,Sumatera Barat Selasa.23/04/2024.Saat ini Sumatera Barat telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik, sehingga bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.Agar masyarakat secara umum mengetahui, maka anggota DPRD Sumbar perlu melakukan sosialisasi atas Perda tersebut, sehingga semua stakeholder yang terkait bisa melaksanakannya.
Berkaitan dengan hal tersebut,sekretaris komisi IV DPRD Sumbar Suharjono.SE turun ke daerah pemilihannya di Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Selasa (23/04/2024), untuk melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2020 itu.
Acara sosialisasi di hadiri oleh kepala dinas lingkungan hidup atau yg mewakili, kepala dinas PSDA atau yg mewakili, Kepala BPBD Sumbar atau yg mewakili. Camat Panti,wali nagari Panti Timur,kepala jorong, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok tani dan masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi untuk pemahaman tentang Perda tersebut. Suharjono mengatakan, Perda nomor 2 Tahun 2020 tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan lingkungan secara baik, guna peningkatan perekonomian dan masa depan anak-cucu kelak.
Perda ini tentunya amat berpihak pada masyarakat, agar bisa memanfaatkan dan mengelola lingkungan secara tepat guna, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa terjaga untuk anak-cucu mendatang,” ulas Suharjono.
Suharjono menambahkan, jika pengelolaan lingkungan tidak tepat sasaran, maka nilai ekonomi tidak didapatkan, dan kerusakan akan terjadi, maka generasi mendatang akan sulit mengelolanya. “Kita berharap, lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bisa menjadi masa depan kita bersama,” ujarnya.
Kita perlu sekali mendengar Aspirasi warga agar bisa menampung keluhan Masyarakat seperti lingkungan, pertanian dan masalah banjir yang sering melanda pertanian masyarakat.
Dalam kesempatan itu camat Panti Bapak Refrizal.SH dalam arahannya menyampaikan bagaimana kondisi alam jorong lundar ketika terjadi hujan satu jam saja dengan intensitas tinggi maka lundar akan terjadi banjir dan masyarakat siap-siap untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman,Refrizal juga menyampaikan kepada pihak terkait agar memperhatikan usulan masyarakat Lundar khususnya dan panti Timur pada umumnya.pada kesempatan itu Sofwan.SPt yang mewakili ninik mamak Lundar juga menyampaikan terima kasih nya kepada anggota dewan Provinsi Sumatera Barat bapak Suharjono.SE yang telah banyak membantu masyarakat kampung Lundar nagari Panti Timur,terutama dalam penanganan normalisasi batang air Lundar.
(Anjasri)