Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Seorang Wartawan Jatmiko Menuduh Orang Karena Habis Kasus Tanpa Bukti nyata Lewat WA Pita Suara

Jumat, 12 April 2024 | April 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-12T06:05:12Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

SURABAYA jurnalisme.online


Seorang Wartawan Jatmiko Menuduh Orang Karena Kasus Tanpa Bukti nyata Lewat WA Pita Suara yang di kirim ke saudara (SUGIK). Saat itu korban yang dicemarkan nama baik seorang wartawan dari Media BURUSERGAP.info dalam tuduhannya lewat pita suara yang dikirim lewat whatsap  pita suara dengan tuduhan habis kena Kasus.11/April/2024


Dalam hal ini seorang yang berinisial (EKO) dari media burusergap.info tidak terima karena ditudu habis kena kasus. Karena merasa dirinya di cemarkan nama baiknya terus pihak korban menelephon namun saat di tanyak tentang kasusnya Sujatmiko tidak bisa menunjukan bukti - bukti yang falit jadi seorang merasa di di cemarkan nama baiknya seorang wartawan yang berinisial (EKO) tidak terima dalam tuduhan tersebut


Saat itu korban pencemaran nama baik itu sedang minta antar di salah satu gojek yang berinisial (SUGIK) dan Pak Sugik itu saat di hubungi oleh Jatmiko sugik tidak bisa menggangkat panggilan dari Jadmiko akhirnya dia si jatmiko emosi karena saat menelepon temannya yang berinisial sugik dia juga seorang wartawan dan juga dia sebagai pekerja greab dan si sugik tidak di anggkat fon saat itu.


Akhirnya JATMIKO marah dan menudu seorang berinisial (EKO), katanya habis kena kasus yang minta antarkan ke Polsek Bubutan untuk temui Wakapolsek. Merasah di lecehkan dan di cemarkan nama baiknya seorang wartawan dari BURUSERGAP.info tidak terimah atas tuduhan karena habis kasus ucap JATMIKO lewt pita suara whatpsap yang di kirimkan di Saudara SUGIK tersebut. Korban pencemaran nama baik tersebut Tidak terima dan memilih melaporkan Jatmiko ke Pihak berwajib Atas atas tuduhan tersebut.


Perwarta: EKO

×
Berita Terbaru Update