Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polres Aceh Selatan gelar Sosialisasi Perkap No 12 tahun 2014

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T04:48:47Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Aceh Selatan (Tapaktuan) - Jurnalisme.online |Seksi Hukum (Sikum) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan  kerjasama Polri. Acara yang berlangsung di Ruang Aula Bharadaksa Polres setempat ini dibuka oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro S.H.,M.H.,dan dihadiri oleh para perwakilan dari Bag, Sat dan Si beserta Kanit Samapta Polsek Jajaran.

Rabu (24/04/2024).


Sosialisasi Perkap Nomor 12 Tahun 2014 ini diadakan untuk memberikan panduan yang jelas tentang tata cara dan aturan pembuatan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak lain.Disamping itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dan stakeholder non instansi. 


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto dalam hal ini diwakili Wakapolres menyampaikan  pentingnya pemahaman mengenai peraturan ini bagi seluruh anggota Polres. 

" Kami ucapkan Terimakasih Kepada Tim dan peserta yang telah bersedia hadir untuk memberikan Sosialisasi, agar dapat menambah Pengetahuan dan Pemahaman Kami dalam bertugas.," UCAPNYA.


Narasumber/ pemateri dalam acara sosialisasi ini adalah Kasikum AKP Wiet Dasmara. 


"Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah agar para peserta dapat memahami dan menginternalisasikan peraturan ini sebagai panduan dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait maupun stakeholder di luar lingkup instansi," jelas Edwin.


Selama sesi tanya jawab, peserta sosialisasi aktif berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai penerapan peraturan ini dalam situasi nyata. Narasumber dan tim memberikan penjelasan yang komprehensif serta memberikan pandangan yang praktis dan strategis dalam menyusun kerjasama yang bermanfaat bagi masyarakat.


Harapan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar para personel Polres  Aceh Selatan dapat dengan percaya diri dan tepat sasaran menjalin kerjasama yang efektif dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang ditingkatkan, diharapkan pelayanan dan kinerja Polres Aceh Selatan semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.**(Yudha)

Sumber : Humas Polres Aceh Selatan 

×
Berita Terbaru Update