Palembang | Jurnalisme.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zukarnain SIK,MSi,Kadis Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumsel Dr Ir.H.R.Bambang Pramono MSi,mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian pertanian dan Polri secara daring, Kamis (25/04/2024) bertempat di ruang Vicon lantai II gedung utama Polda Presisi Polda Sumsel.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dilingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, hadir juga Irwasda ,Karo OPS ,Dirreskrimsus PJU Polda Sumsel lainnya nampak juga Kapolres OKI Tak hanya di Polda Sumsel kegiatan MOU ini juga disaksikan di Polres jajaran Sumsel dengan menghadirkan stakeholder terkait dari Dinas Pertanian Pemkab/Pemkot secara virtual.
Pada MOU tersebut berisi bagaimana pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian dalam rangka kedaulatan pangan. Dengan demikian, Polri melalui satgas pangan yang sudah dibentuk siap melakukan penegakan hukum bila terjadi penyimpangan dibidang pertanian.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri dengan Menteri.
Kapolri Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Menteri Pertanian RI H. DR.Ir. Andi Amran Sulaiman MP.
“Saat ini dibutuhkan kebersamaan untuk menyamakan persepsi. Kita menghadapi hal yang sama krisis pangan diakibatkan oleh salah satunya badai El Nino, Ujar mantan Kapolda Banten.
Menteri Pertanian I H. DR.Ir. Andi Amran Sulaiman MP menyampaikan Kementan tengah menjalankan berbagai macam program seperti pupuk dan bibit gratis hingga mengembangkan area sawah, untuk itu pihaknya dengan sungguh-sungguh meminta bantuan kepada Polri untuk memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mengatasi berbagai permasalahan ketahanan pangan.
” swasembada bukan sesuatu yang sulit bagi negeri kita yang penting kita berkolaborasi,” tandasnya. ( fiki )