Pidie Jaya - jurnalisme online | Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, S.H., bersama dengan personil piket Polsek Trienggadeng, berhasil meredakan konflik antara dua warga di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.di Mapolsek. Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024,
Konflik tersebut melibatkan Sdra MM (25 tahun) dari Gampong Meue dan Sdri ML (40 tahun) dari Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Dalam sebuah mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Trienggadeng dan dihadiri oleh pihak berwenang setempat, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperkeruh suasana di masa mendatang. Proses mediasi berhasil diselesaikan pada pukul 04.00 WIB.
Selain menyelesaikan konflik secara efektif, Kapolsek Trienggadeng juga mengajak masyarakat gampong untuk menerapkan nilai-nilai perdamaian dan harmoni dalam menyelesaikan perselisihan, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam qanun gampong.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolsek Trienggadeng dalam menyelesaikan konflik tersebut, yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.**(Yd)
Sumber: humas polres Pidie jaya