Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Buka Musrenbang Rkpd 2025 pak bupati Asra minta forum musyawarah cerdas dan cermat susun perogram prioritas

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T14:50:15Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Aceh Tamiang –  Jurnalisme online | : Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, meminta forum musyawarah agar cerdas dan cermat susun program prioritas. Ini ditegaskannya saat secara resmi membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025, Rabu (3/4/24), di aula Setdakab setempat.


“Kepala OPD dan forum musyawarah harus cerdas dan cermat. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kita harus bisa melihat peluang dan prioritas yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” sebut Asra.


Dikatakan, ada sekitar dua ribu usulan pembangunan yang dirangkum dari forum Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan. Di sisi lain, karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan dapat diakomodir. Inilah yang menjadi dasar Pj. Bupati Asra menegaskan hal tersebut.


Dalam pada ini, Pj. Bupati Asra menyampaikan, Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang 2025 merupakan sarana untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta pencapaian target dan sasaran pembangunan daerah. Ia juga meminta kepada setiap kepala OPD untuk memperhatikan arah kebijakan dalam menyepakati permasalahan daerah.


Lebih lanjut, Pj. Bupati Asra juga meminta para Kepala OPD mampu menyusun rencana kerja perangkat daerah yang terintegrasi, berkolaborasi antar perangkat daerah, terukur, efektif, efisien dan berkelanjutan, dengan memperhatikan target Rencana Pembangunan Daerah tahun 2025.


Dengan tema Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, percepatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan infrastruktur layanan dasar, Musrenbang RKPD dihadiri oleh Perencana Bappeda Aceh serta Bappenas. Sekitar 150 peserta yang dihadiri oleh Unsur forkopimda, seluruh kepala OPD, pemangku kepentingan lainnya dan para datok penghulu.**( Yd)

×
Berita Terbaru Update