Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Viral Postingan Setelah Banjir Sungai Manau Dan Sekitar Beberapa Hari Lalu Ulah Pelaku Peti.

Sabtu, 30 Maret 2024 | Maret 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-30T03:38:49Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?
Viral beberapa hari belakangan ini setelah banjir melanda sungai Manau dan sekitar, sehingga membuat jalan Merangin kerinci tidak bisa di lalui oleh genangan air batang masumai, serta ratusan rumah warga terendam banjir di kawasan bantaran sungai batang masumai. Postingan dari akun Geransi tersebut menimbulkan perdebatan oleh beberapa kawalangan dunia Maya, sehingga polisi harus berani memanggil nama- nama yang di sebutkan dalam akun tersebut, dapun postingan tersebut menyebutkan : Nama Akun: Geransi Kata-kata Postingan: " Ulah peti dari Jon kades, Arif asia, Son Teler, tenus,an Tabok" Bencana saat ini di wilayah sungai Manau, sekitarnya dll harus kau bertanggung jawab" Dalam postingan tersebut mendapat 85 jempol, dan 34 komentar. Dalam komentar tersebut ada yang timbul perdebatan dan kecaman oleh masyarakat. Sehingga polres Merangin dan Polda Jambi menjadi pintu masuk untuk pemberantasan PETI di taling undang Tabang teliti, dan di kawasan hutan lindung yang ada di,dalam komentar tersebut juga ada kelihatan video alat berat lagi bekerja. Dalam tulisannya bernarasi 1 buah excavator di duga milik kades tiga alur Merangin, di tabahlagi tulisan Geransi. Dan yang mencengangkan adalagi komentar masyarakat. "Wau main PETI jugo Arif tu? Kurangin Cuma Pengepul " Dibtersukan dalam komentar tersebut "Ameh" Dari salah satu komentar dalam postingan tersebut seakan sudah mengathui Arif sebagai pengepul emas, jika benar dari informasi tersebut polres Merangin harus bertindak tegas dan memproses hukum pelaku. Melihat informasi dari postingan dan komentar tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi langsung melalui WA kepada kasat rektrim dan Kanit tifiter polres merangin. Sampai berita ini di rilis kasat Reskrim iptu Mulyono belum membalas tanggapan dari posting tersebut yang di tanyakan oleh awak media ini. Sedangkan Kanit tifiter sudah membalasa pesa WA yang di tanyakan oleh awak media ini mengenai posting yang di sikrincut tersebut. Kanit menjawab sebagai berikut: " Wa’allaikumusallam, trmksh info ny bg, kta coba cari kebenarannya" Semoga informasi dari postingan tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk polres Merangin dan Polda Jambi untuk memanggil dan mendalami sehingga dapat di jerat undang-undang no. 4 tahun 2009, pasal 158 tentang pertambangan. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai batang masumai, khusunya yang tinggal di sungai Manau terdampak banjir ratusan rumah warga terdampak. Warga pengguna jalan batang masumai mengutuk keras banjir yag di sebabkan oleh peti. Meminta polres Merangin dan Polda Jambi memproses hukum pelaku peti tersebut. "Jika banjir ini kerena aktifitas peti semoga pelaku di kutuk Allah. Dan semoga polres Merangin menangkap pelaku" tutupnya. Atas postingan iterssbut dan komentar yang ada bisa menjadi jalan masuk bagi polres Merangin. Jika terbukti polres Merangin harus memproses hukum pelaku. Penulis: Mulyadi.
×
Berita Terbaru Update