Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Datangi Pemda Lahat

Sabtu, 09 Maret 2024 | Maret 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-09T15:31:02Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 




Lahat | Jurnalisme - Guna penertiban aset negara yang berada di wilayah jajaran Kodam II/Sriwijaya, pada Jum'at (08/03/2024) Kumdam II/Swj mendatangi Kantor Pemkab Lahat untuk melaksanakan pertemuan terkait Tanah Negara Milik TNI AD dhi. Kodam II/Swj eks Lapangan Tembak Skip Lahat yang digunakan oleh pihak Pemda Kab. Lahat.


Hal tersebut sampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Sabtu (09/03/2024).


Kapendam II/Swj mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar dikarenakan sampai saat ini belum ada penyelesaian administrasinya dari Pemda Kabupaten Lahat.


"Termasuk tanah milik TNI AD yang digunakan jalan Kabupaten oleh pihak Pemda Lahat dengan panjang 1.470 meter dan lebar 11 meter," ungkap Kapendam.


Dikatakan dia lebih lanjut, pertemuan dilaksanakan pada Jum'at (08/03/2024), di ruang rapat Kantor Bupati Pemda Kab. Lahat.


'Dipimpin Bupati Lahat M. Farid dan didampingi Kepala PUPR, Kepala BPKAD dan Kabag Aset dan Pengadaan Kab. Lahat," kata Sapta.


"Sementara, dari Kodam II/Swj dipimpin  Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Amir Welong," tambah dia.


Kedatangan Kakumdam di Lahat juga tidak sendiri karena dampingi Waaslog Kasdam II/Swj Letkol Inf Harry Subarkah dan Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin.


Selaras dengan penyampaian Sapta, Kakumdam II/Swj juga tegaskan upaya yang dilakukan itu untuk penertiban aset negara yang menjadi tanggung jawab Kodam II/Swj.

 

"Dari hasil rapat bersama Bupati, Tanah TNI AD yang digunakan oleh Pemda Lahat belum ada sertifikat atas bidang tanah. Padahal aset negara eks Lapangan tembak itu telah digunakan sebagai jalan umum," terang Amir Welong.


Terkait hal itu, sambung dia, Pemda Lahat akan memeriksa data dan lokasi terkait Tanah TNI AD yang digunakan oleh pihak Pemda sebagai jalan Kabupaten.


"Penggukuran akan dilakukan bersama antara Kodam II/Swj dan Pemkab Lahat," tandas dia.


Selanjutnya, bilamana pemeriksaan selesai, maka Pj. Bupati akan melakukan penerbitan surat pernyataan terhadap lahan sepanjang 1.470 meter dan lebar 11 meter benar merupakan Tanah TNI AD dhi. Kodam II/Swj yang dipinjam pakai oleh pihak Pemda untuk Fasum.


"Terhadap 25 aset lahan milik TNI AD yang menjadi tanggung jawab untuk Kodam II/Swj yang digunakan oleh pihak Pemda Lahat, akan diajukan perpanjangan waktu pinjam pakainya oleh pihak Pemda Lahat," pungkasnya.( fiki )

×
Berita Terbaru Update