TANJUNG PINANG jurnalisme.online
Pj walikota Tanjung pinang .Hasan mengomentari soal beredar .pemeriksaan dirinya di polres Bintan pemeriksaan itu di duga berkaitan dengan kasus pemalsuan surat lahan PT Expasindo yang berlokasi kelurahan sei lekop Bintan
Kabar pemeriksaan Hasan di polres Bintan itu telah beredar di kalangan wartawan sejak Senin 25/3/2024 siang
Di halaman kantor Kejati Kepri Hasan membenarkan rencana pemeriksaan itu .ia menyebut kasus itu terjadi saat ia menjabat sebagai camat Bintan timur
Ya.kalau lahan biasalah bekas lurah .camat paling di mintai keterangan katanya
Sementara itu kasat Reskrim polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong yang di.mintai konfirmasi soal pemeriksaan mantan camat Bintan timur itu belum memberikan tanggapan
Sebagaimana di ketahui .kejaksaan negeri Bintan telah menerima surat pemberitahuan di mulainya penyidikan (SPDP) kasus milik PT Expasindo di km 23 kelurahan sei lekop kecamatan Bintan timur kabupaten Bintan
Kepala seksi pidana umum( kasipidum ) Bintan Andi Akbar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP pada tanggal 19 Maret 2024
Benar kami telah menerima SPDP terkait dugaan pemalsuan lahan di PT expasindo pada tanggal 19/ Maret lalu kata Andi Akbar
Namun Andi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut karena masih dalam tahap awal penyidikan
Saat ini kami masih mempelajari SPDP yang telah di terima nanti setelah kami pelajari lebih lanjut baru bisa kamu sampaikan secara detil jelas awak media
Di ketahui PT Expasindo memiliki lahan seluas 100 hektar di km 23 kelurahan sei lekop kecamatan Bintan timur yang akan di gunakan untuk membangun pangelanfan ikan.
Namun saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih kepemilikannya lahan tersebut.
Pewarta: EKO