Pemkab Bintan melalui Disperkim pembangunan Mesjid .Ar-Rahman tiga lantai .di kelurahan Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara .sejak tahun 2019 lalu dengan mengunakan Anggaran APBD
Total anggaran pembangunan dari tahun 2019 sampai 2022 .mencapai sekitar .4.2 Miliar ucap Kadis Perkim Bintan Mohamada Irzan kepada Buser info Kepri .com kemarin
Namun menurut Irzan belakangan ini pihak kontraktor mengklaim ada beberapa pekerjaan mereka belum di bayarkan untuk pekerjaan tahun 2022 di antaranya batu bata serta aluminium panel
Ini kami akan hitung ulang di lapangan apakah klaim kontraktor ini benar atau tidak .
Irzan menegaskan jika kontraktor tidak menerima tawaran Disperkim Bintan untuk di hitung ulang hasil pekerjaan mereka maka mereka di persilakan untuk menempuh jalur Hukum ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Apa bila ada perintah dari pengadilan untuk pembayarkan itu.suda tentu secara otomatis kami akan lunasi tutup nya.
Pewarta: EKO