" Melalui zakat,infaq dan shodakoh kita berbagi dengan para mustahik, serta penerima zakat, bisa berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi kebahagiaan, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki hari raya iedul fitri,” ujar Rudi
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberadaan BJSC BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat,infaq dan shodakoh serta untuk meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di daerah kita, ujarnya.
“Berbagai program BKSC BAZNAS Kabupaten Jember, yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir ini, patut kita berikan apresiasi yang tinggi, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima,” ungkapnya.
Dirinya berharap, semoga zakat yang dikeluarkan oleh BJSC BAZNAS yang berasal dari zakat para ASN, guru dan SCR se Kabupaten Jember dan para Muzaki ini, bermanfaat hendaknya bagi bapak/ibu semua, apalagi dana yang diterima nanti untuk berusaha, ulasnya.
Ketua BJSC BAZNAS Kabupaten Jember,Ahmad Rudi Masrukhin M.Pd menuturkan bahwa pihaknya mempunyai beberapa program, yaitu Jember Cerdas merupakan bantuan untuk biaya pendidikan warga kurang mampu, termasuk dalam ”BJSC”,bantuan untuk ekonomi produktif bagi para UMKM, yang kita bagikan.
“Selanjutnya ada BJSC Sehat adalah bantuan keuangan untuk kesehatan bagi warga tidak mampu, BJSC Taqwa adalah bantuan zakat untuk para imam mesjid, khatib, garin, labai dan ubiyah dan terakhir BJSC Peduli untuk bantuan zakat bagi masyarakat yang termasuk dalam 8 golongan penerima zakat, serta masyarakat yang tertimpa bencana,” tukasnya.
Dosen yang masih aktif tersebut, juga menjelaskan bahwa Pendistribusian Zakat BJSC BAZNAS Kabupaten Jember ini juga menjadi Program BJSC yang dibagikan saat ini, dengan total sebesar Rp. 24.000.000, yang diserahkan untuk 12 desa kecamatan Puger dan 94 orang dari 1445 mustahik, yang berasal dari 31 Kecamatan se Kabupaten Jember, dimana masing-masing mustahik menerima sebanyak Rp. 250 ribu rupiah.
“Tahun 2023 kemaren, BJSC BAZNAS Kabupaten Jember, untuk penerimaan zakat yang berasal dari ASN, guru dan SCR serta muzaki sebesar Rp. 5.8 Milyar, dan di tahun 2024 ini, kita mentargetkan untuk penerimaan zakat sebesar Rp. 6.5 Milyar dan mudah mudahan tahun depan bertambah,” tutupnya. (AP)