Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Minggu, 10 Maret 2024 | Maret 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-10T12:38:00Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

JEMBER jurnalisme.online

Ajakan secara humanis oleh Satuan Lalu lintas Polres Jember Polda Jatim untuk mewujudkan Keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) terus dilakukan.


Kali ini pada kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024,Satlantas Polres Jember membagikan brosur sosialisasi Kamseltibcarlantas terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.


Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heriyanto Manurung S.H., S.I.K., M.Si, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .


Ditemui di lapangan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.


“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Kompol Jimmy,Kamis (7/3).


Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma STK SIK.  menjelaskan, Operasi “Keselamatan Semeru 2024  dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 17 Maret 2024.


Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.


Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.


“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Fahmi. 


Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar.

Pewarta: EKO

×
Berita Terbaru Update