Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Sabtu, 16 Maret 2024 | Maret 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-16T07:35:27Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Banda Aceh —jurnalisme online  | Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.


"Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.


Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.**(Yd)

Sumber: humas polres Aceh Timur 

×
Berita Terbaru Update