Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Patuhi Peraturan Berlalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2024

Sabtu, 02 Maret 2024 | Maret 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-02T10:15:42Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Pidie Jaya - Jurnalisme.online |   Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, memimpin Apel Keselamatan berlalulintas di jalan raya. Pada hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2024, pukul 08.00 WIB.


Acara tersebut, yang digelar di lapangan apel Mapolres Pidie Jaya, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk PJ. Bupati Pidie Jaya, Dandim 0102-Pidie (yang diwakili), serta stakeholder terkait lainnya.


Kapolres Pidie Jaya membacakan amanat Kapolda Aceh menyampaikan seluruh personil yang terlibat dalam operasi keselamatan ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.


Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung lainnya agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang ditetapkan.


Operasi keselamatan Seulawah, yang dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia, dimulai dari pusat hingga ke kepolisian daerah, bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Pidie Jaya Polda Aceh.


Pelanggaran yang ditegakkan dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2024 antara lain: Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi/pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt


Selain itu, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Berkendara melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan, Kendaraan overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.


Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas. Tutup Kapolres.**(Yudha)

Sumber : Humas Polres Pidie Jaya

×
Berita Terbaru Update