Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Gaji Aparat Pekon Pariaman Diduga Tidak Dibayarkan Dan Dua Kegiatan Pembangunan Tahun 2023 Tak Direalisasikan

Selasa, 12 Maret 2024 | Maret 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-12T02:05:29Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

TANGGAMUS jurnalisme.online

Tingkah brutal Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, yang diduga menggelapkan gaji aparat pekon dan tidak merealisasikan 2 kegiatan pembangunan di tahun 2023, luput dari pengawasan APIP dan APH, Selasa (12/03/2024).


Aparat pekon pariaman mengeluhkan dengan sepak terjang Purwanto selaku kepala pekon pariaman yang tega menilep 1 bulan uang gaji milik mereka.


Gaji yang mereka harapkan dapat membantu kesulitan ekonomi disaat bahan sembako naik, namun semua menjadi sirna ketika gaji tersebut justru ditelan oleh kepala pekon.


Keresahan itu disampaikan oleh salah satu anggota aparat pekon dan BHP kepada awak media, ketika kami menyambangi pekon pariaman.


"Saya sangat heran, kenapa kepala pekon kok tega kepada aparatnya sendiri," keluh seorang aparat pekon yang namanya enggan dipublikasikan.


"Seharusnya gaji kami cuma 2 bulan yang belum dibayar, tapi ini menjadi 3 bulan, karena yang sebulan diambil lurahnya," sambungnya lagi.


Keluhan senada juga disampaikan oleh Badan Hippun Pemekonan (BHP) pekon pariaman, dia mengatakan bahwa, seharusnya purwanto selaku kepala pekon memberikan contoh yang baik kepada aparat pekon dan masyarakat.


"Ini diluar nalar saya, seorang kepala pekon begitu berani mengambil uang gaji yang bukan menjadi haknya," cetus salah satu BHP.


Awak mediapun mencoba menghubungi telpon seluler kepala pekon pariaman, dinomor 0821 7917 XXXX  untuk meminta kejelasan, namun tidak aktif.


Dari penjelasan salah seorang aparat pekon pariaman, memang nomor telepon kepala pekon sudah tidak aktif lagi dalam beberapa hari terakhir ini.


Kamipun kemudian mencoba menemui bendahara pekon untuk meminta penjelasan tentang gaji yang tak dibayarkan, namun lagi-lagi dia juga tidak ada di kantor pekon.


"Zahrul itu ga pernah ngantor bang, sudah satu bulan lebih tidak nongol di balai pekon," terang seorang aparat pekon yang sedang piket.


Lalu kami menanyakan tentang proses pembuatan dokumen pekon, seperti pembuatan RKP, APBDes dan SPJ Pekon, namun mereka menjawab tidak tahu tentang masalah itu.


Berdasarkan penulusuran awak media dari beberapa sumber mengatakan bahwa, jika pembuatan APBDes dan SPJ Pekon pariaman, diduga dikendalikan oleh seorang oknum staf kecamatan limau yang berinisial DY.


Bahkan yang lebih mencenangkan lagi, ternyata kegiatan-kegiatan yang dicantumkan didalam APBDes Pekon Pariaman, sebagian besar bukan hasil musyawarah pekon, melainkan hanya belanja barang-barang titipan dari pihak ketiga yang jumlahnya ratusan juta rupiah.


"Banyak belanja barang-barang yang sifatnya tidak penting dan tidak masuk dalam usulan masyarakat," terang salah satu nara sumber yang namanya minta tak disebutkan.


"Kami menyayangkan ada 2 kegiatan pembangunan ditahun 2023 yang tidak dilaksanakan dan gaji aparat yang ditilep," lanjutnya lagi.


Mereka berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APIP), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanggamus, untuk segera memanggil dan memproses kepala pekon pariaman, jika terbukti ditemukan kerugian negara maka sudah sepantasnya dituntut secara hukum.

Pewarta: EKO

×
Berita Terbaru Update