Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Guru/ PNS Di Kabupaten Merangin Akan Dilaporkan Korbannya Ke Pihak Berwajib

Jumat, 15 Maret 2024 | Maret 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-15T01:21:05Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Merangin - Jurnalisme  Online - Jum'at ( 15/03/2024) Empat tahun berlalu, Sepertinya Y salah satu Guru SLTP Dikabupaten Merangin kali ini harus berhadapan dengan pihak berwajib. 


Sebut saja P, Yang menjadi korban janji manis Oknum Guru ini harus gigit jari atas perjanjian yang dilakukan Tahun 2020 lalu untuk membantu Anaknya mengikuti Tes CPNS.


P Sudah mengeluarkan dana Tiga Puluh Lima Juta Rupiah tertulis dalam Kwitansi dan Dua Juta Rupiah tidak tertulis dalam Kwitansi diberikan kepada Oknum PNS tersebut sebagai pinjaman untuk membantu anaknya Tes CPNS.


Namun hingga tahun 2024 hasilnya nihil dan uang tersebut tidak dikembalikan, bahkan Oknum Guru ini terkesan menghindar dari korban, dan selalu mengumbar janji saat si korban menagih.


" Dulu waktu tahun 2020, Kami sudah memberikan uang sebanyak tiga puluh lima juta rupiah tertulis dalam kwitansi yang bunyi nya untuk pinjaman, Dan kami pun sudah membuat perjanjian bermaterai bahwa uang tersebut diperuntukkan membantu anak saya lulus tes CPNS pada waktu itu" Jelas P kepada media ini.


" Namun hingga sekarang, anak saya tidak pernah mengikuti tes dan uang tersebut juga tidak dikembalikan. Saya pun sudah sering menagih baik via telepon, bertemu langsung namun hanya janji saja yang diberikan dan tidak ada itikad baiknya. Dan terpaksa masalah ini akan kami adukan kepada pihak yang berwajib untuk segera diselesaikan " Tutup P.


Sampai berita ini diterbitkan, Y Oknum Guru tersebut belum berhasil dihubungi, Ditelepon tidak di angkat di kirimkan SMS juga tidak dibalas. (Hasbi)

×
Berita Terbaru Update