KULON PROGO jurnalisme.online
Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri Musrenbang Rancangan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045 di Aula Adikarta Gedung Kaca Lantai 2 Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin (25/03/2024).
Kepala Bappeda Kulon Progo Ir. Muh. Aris Nugroho, M.M.A., menyampaikan kegiatan ini dengan dasar Permendagri no. 26 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rancangan pembangunan jangka panjang daerah. Maksud dan tujuannya untuk membahas dan menajamkan visi misi selama 20 tahun ke depan. Dari hasil Musrenbang ini kita akan menyusun rancangan akhir RPJPD kemudian kita akan review dan berlanjut kepada pembahasan Raperda sampai kepada kesepakatan bersama dengan DPRD. Harapan kita sudah selesai di Bulan Juli kemudian berlanjut dengan evaluasi Gubernur, dan sudah bisa ditetapkan paling lambat Agustus 2024, sebelum pergantian anggota DPR.
Pj. Bupati Kulon Progo Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menyampaikan kegiatan ini merupakan silaturahmi dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kulon Progo tahun 2025-2045. Sesuai peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD dilakukan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir, kemudian berdasarkan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 mengamanatkan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang rancangan RPJPD diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas, menajamkan, menyelaraskan mengklarifikasi dan menyepakati visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama kurun waktu 2025-2045 oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kulon Progo.
Mohon kiranya dari peserta musrenbang dapat bermusyawarah atau berdiskusi memberikan masukan terhadap rancangan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kulon Progo untuk 20 tahun kedepan. Akhirnya dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim musyawarah perencanaan pembangunan rancangan RPJPD Kabupaten Kulon Progo tahun 2025-2045 saya menyatakan dibuka.
Dilanjutkan paparan Kepala Bapeda DIY Drs. Tri Saktiyana, M.Si., mengenai gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok.
Tampak hadir dalam acara Kepala Bappeda DIY, Pj. Bupati, Dandim 0731, Kapolres, Kajari, Sekretaris Daerah, Kasubur BMN Urdal Sat Radar 215/Congot, Asda 2, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Panewu, LSM, Ormas Kulon Progo dan perwakilan dari Kabupaten tetangga serta dari Fakultas Geografi UGM.
Pewarta: EKO